Jakarta, MediaPatriot.Co.Id – 21 Mei 2025. Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, Ahmad Qais, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten dalam penangkapan Charlie Chandra. Charlie Chandra merupakan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pertanahan yang terjadi di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Ahmad Qais menegaskan bahwa penangkapan ini telah melalui semua prosedur hukum yang berlaku dan bukan merupakan tindakan sewenang-wenang. “Kami percaya pada integritas dan profesionalisme Polda Banten dalam menangani kasus ini. Proses penangkapan Charlie Chandra dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Ahmad Qais juga menambahkan bahwa kasus pemalsuan dokumen pertanahan merupakan masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, pihak berwajib perlu mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi masyarakat. “Kami mendukung sepenuhnya tindakan hukum ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan keadilan dan penertiban dalam hal kepemilikan tanah yang sesuai dengan hukum,” lanjutnya.
Barisan Ksatria Nusantara yang dipimpin oleh Ahmad Qais berkomitmen untuk ikut serta dalam mensosialisasikan pentingnya legalitas dokumen pertanahan di masyarakat. Ahmad Qais mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami betul akan pentingnya menjaga keabsahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tanah. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penipuan dalam bidang pertanahan,” tandasnya.
Sementara itu, penangkapan Charlie Chandra menjadi sorotan publik, dan Ahmad Qais berharap agar proses hukum yang dilakukan memberikan pelajaran bagi pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam praktik ilegal semacam ini.(Hamdanil)

