Kota Bekasi, MPN
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah mengagendakan jadwal penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) yang ada di sisi Kalimalang, tepatnya di depan Kampus Unisma Bekasi. Rencananya, aksi penertiban ini akan dilaksanakan esok hari, Senin (26/5).
Hal ini dibenarkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seusai meresmikan bangunan baru Kantor Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Minggu (25/5). Menurutnya, jadwal ini sesuai permintaan warga koperasi pedagang Kalimalang yang sebelumnya meminta waktu penundaan proses penertiban.
“Ya pemerintah memberi kesempatan selama satu minggu kepada mereka. Kami beri kesempatan pedagang untuk membongkar sendiri bangunan yang biasa mereka jadikan tempat usaha,” ujar Wali Kota Bekasi.
Sekedar diketahui, saat ini Pemkot Bekasi sedang gencar melakukan penertiban Bangli yang berdiri di atas lahan milik negara, termasuk yang berada di areal Daerah Aliran Sungai (DAS). Bangunan yang ditertibkan tersebut mayoritas berupa warung makanan dan minuman.
Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan solusi yang bisa diberikan Pemkot Bekasi terkait imbas atau dampak penertiban yang dirasakan para pedagang yang warungnya ditertibkan. Terkait hal ini, Wali Kota menjelaskan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi akan memberikan pembinaan kepada para pedagang.
“Dinas Koperasi dan UKM sedang membuat zona-zona mana saja yang bisa digunakan untuk tempat berdagang bagi warga yang terkena dampak penertiban. Prinsipnya tidak mengganggu lalulintas, tidak mengganggu estetika, tidak menghambat arus sungai atau kaki yang akhirnya menyebabkan banjir,” pungkasnya. (Mul)