Morowali Utara, mediapatriot.co.id – Sekretariat DPRD Morowali Utara (Morut) menuai sorotan tajam karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran media.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah insan pers mengaku kecewa atas kebijakan tertutup yang diterapkan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan), khususnya dalam pengalokasian anggaran media pada tahun anggaran 2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa anggaran media DPRD Morowali Utara tahun 2025 hanya sekitar Rp50 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, Sekwan terkesan hanya menggandeng beberapa media tertentu secara diam-diam, tanpa melalui proses terbuka atau sosialisasi yang adil.
Bahkan ditahun-tahun sebelumnya kerjasama media harus sepengetahuan ketua DPRD Morut, dan mendapat persetujuan ketua, kini semua melalui Sekwan saja.
“Anggaran media ada, hanya Rp50 juta, tapi media yang datang ketemu Sekwan saja yang diprioritaskan,” ungkap salah satu pegawai di lingkup DPRD Morut, Minggu (1/06/2025).
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media lokal yang selama ini berharap bisa bermitra dengan DPRD Morut secara profesional dan merata. Mereka menilai keputusan Sekwan tidak mencerminkan prinsip transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, pegawai tersebut juga mengungkap bahwa selama ini Sekwan kerap menolak mengelola anggaran media yang telah dialokasikan oleh anggota DPRD Morut. Alasannya, terdapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar seluruh anggaran media dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Morut.
Namun demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan karena di banyak daerah lain, anggaran media yang dialokasikan oleh anggota DPRD tetap dikelola langsung oleh Sekretariat Dewan, bukan dialihkan ke Diskominfo.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekwan DPRD Morut belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Sejumlah insan pers berharap, ke depan pengelolaan anggaran media dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan demi menjaga kemitraan strategis antara lembaga legislatif dan media massa. (*)