Kota Bekasi, MPN
Menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi tentang jam malam bagi kalangan pelajar, jajaran aparatur Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, mengaktifkan kegiatan patroli malam secara rutin. Kegiatan ini melibatkan unsur Tiga Pilar dari kepolisian dam TNI, kalangan pengurus RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, aturan itu menetapkan bahwa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak dan itu pun harus didampingi orang tua. Hal ini kemudian ditindaklanjuti adanya Surat Tugas Wali Kota Bekasi Nomor: 800.1.11.1/2382/SETDA.Tapem yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada 2 Juni 2025.
Respon positif disampaikan Lurah Mustikasari Djunaidi Abdillah terkait adanya surat edaran tentang jam malam ini. “Jelas positif, karena bisa menjadi upaya pencegahan terjadinya tawuran dan aksi kenakalan remaja lainnya,” ujarnya, seusai menggelar patroli malam.
Djunaidi menjelaskan giat patroli dilaksanakan dengan menyasar areal-areal keramaian yang kerap dijadikan tempat kumpul kaum remaja dan anak-anak usia pelajar. “Kami berpatroli ke lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong remaja atau pelajar, seperti tempat kuliner, kafe, warung mie rebus dan warung kopi,” ulasnya.
Dukungan diberikan kalangan tokoh masyarakat dalam menanggapi kebijakan jam malam untuk pelajar ini. “Alhamdulillaah masyarakat terutama kalangan orangtua sangat mendukung kebijakan ini dan terbukti banyak tokoh yang ingin ikut dalam patroli malam yang kami gelar,” tegasnya.
Selain berpatroli malam, pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat melalui pesan grup di handphone, atau forum-forum ya g dihadiri kalangan masyarakat. “Kami utamakan upaya pencegahan, makanya kami memberikan himbauan secara masif agar melindungi anak-anaknya dengan cara melarang mereka keluyuran malam hari tanpa tujuan yang jelas, kita cegah bersama aksi tawuran dan kenakalan remaja dsri sekarang,” pungkasnya. (Mul)