Kota Bekasi, MPN
Polemik terkait penjualan kupon daging kurban atau dugaan komersialisasi daging qurban mencuat di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Polemik ini menjadi viral lantaran banyaknya kabar terkait hal ini yang bertebaran di sejumlah platform media sosial.
Panitia kurban diduga melakukan penjualan kupon yang memicu keresahan warga, terutama dari kalangan pemulung yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Persoalan bermula dari pencetakan 444 kupon seharga Rp15.000 per lembar oleh panitia. Namun, hingga waktu pelaksanaan, hanya 174 kupon yang berhasil terjual, dengan total dana terkumpul sebesar Rp2.610.000.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik dan menuntut klarifikasi yang terbuka.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, bersama unsur kelurahan, anggota DPRD Kota Bekasi, dan tokoh masyarakat, langsung bergerak cepat.
Mereka menyambangi Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Senin (9/6/2025), guna merespons keresahan yang berkembang.
Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia berkomitmen mengembalikan seluruh dana pembelian kupon kepada warga. (Mul)