Geo Dipa Sambut Baik Usulan Bupati Bandung Tentang Participating Interest Panas Bumi.

Kab Bandung, Mediapatriot.co.id

Dadang Supriatna kembali mengusulkan Kabupaten Bandung bisa mendapatkan Participating Interest (PI) atau hak Partisipasi dari hasil tambang panas bumi (Geothermal).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Usulan itu disampaikan pada forum Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Engineering Procurement Consteuktion (EPC) PT GEO Dipa Energy PLTP Patuha Unit 2 Di Gedung M Toha, Kecamatan Soreang, Selasa 10 Juni 2025.

Bupati mengungkapkan, sudah banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena mendapatkan hak partisipasi dari pertambangan minyak dan gas bumi.

” Contohnya Kabupaten Bojonegoro, setiap tahun APBD nya Surplus karena mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang dan gas bumi, Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mendapatkan itu, padahal potensinya mampu menghasilkan lebih dari 2000 MW listrik dan energi panas bumi,” ungkap Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT GEO Dipa Energy Yudistira Yunis menyatakan bahwa pihaknya mendukung usulan dari Bupati Bandung terkait PI atau hak Partisipasiting dari hasil produksi panas bumi.

” Kami mendukung dan akan mengusulkan PI ini, kita coba bawa ke Menteri Keuangan, karena GEO Dipa sendiri berada di bawah Kementrian tersebut,” ujar Yudistira.

Dirinya mengakui, dalam beberapa kesempatan pembahasan Undang Undang No 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sempat juga dibahas terkait partisipating interest dari sektor panas bumi.

” UU No 21 tahun 2014 ini kan sudah 11 tahun, jadi sudah waktunya harus ada penyempurnaan agar PI dari sektor panas bumi bisa dijadikan pertimbangan, supaya pengembangan panas bumi di daerah menjadi tambah kuat,” terangnya.

Menurutnya, usulan revisi UU no 21 tahun 2014 tersebut bisa juga diusulkan melalui DPR RI.

” Pak Bupati kan Ketua harian Apkasi, boleh diusulkan melalui DPR RI juga, selain berkirim surat pada Kementrian Keuangan, agar lebih kuat lagi usulannya,” ucap Yudistira.

Selama ini tambah Yudistira, Pemkab Bandung baru mendapatkan retribusi dari pengelolaan panas bumi atau dana bagi hasil (DBH).

” Kalau persentase dari Partisipating Interest hingga saat ini memang belum,” tuturnya.

Rie/**




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan