Cirebon,MediaPatriot.CO.ID – Kabupaten Cirebon kini menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran. Implementasi ETLE di Kabupaten Cirebon melibatkan beberapa titik lokasi strategis yang dilengkapi kamera pengawas untuk mendeteksi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan pelanggaran lainnya yang sering terjadi di Jalan raya.
Sejumlah kamera ETLE sudah terpasang di Kabupaten Cirebon, terutama di kawasan-kawasan yang padat arus lalu lintas, seperti di perempatan jalan dan jalan raya yang sering dijadikan jalur utama kendaraan. Dengan teknologi ini, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan terekam secara otomatis dan mendapatkan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Ini menjadi langkah konkret dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas, yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.
Penerapan tilang elektronik di Kabupaten Cirebon juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem ini, petugas kepolisian tidak perlu lagi memberhentikan kendaraan secara manual, sehingga mengurangi risiko terjadinya kerumunan dan potensi penularan penyakit di masa pandemi.
ETLE diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Keberadaan sistem ini menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara di Kabupaten Cirebon. Bagi masyarakat setempat, penting untuk memahami cara kerja sistem ini agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.
Dengan langkah positif ini, diharapkan Kabupaten Cirebon dapat menjadi daerah yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem tilang elektronik.(Hamdanil)