Presiden RI Prabowo Harus Segera Memecat Menteri Yang Blunder dan Merusak Persatuan Indonesia

Jakarta, MediaPatriot.co.id – 19 Juni 2025. Pada perhelatan Ketum Rakyat Advokasi Mandiri (RAMA) Iqnal Shalat Sukma Wibowo di acara Inews Talkshow Rakyat Bersuara diskusi tentang Sengketa 4 Pulau ACEH-SUMUT, Ada Apa?

Isu batas wilayah kembali memanas, terdapat 4 pulau di kawasan perairan Provinsi Aceh kini menuai polemik setelah di klaim oleh Provinsi Sumatera Utara.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Kontroversi muncul setelah data yang dirilis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) menyebutkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam daftar pulau milik Provinsi Sumatera Utara. Padahal, dokumen administrasi Pemerintah Aceh, termasuk dalam peta wilayah resmi Aceh Singkil, mencantumkan pulau-pulau itu sebagai bagian dari Aceh sejak lama.

Permasalahan ini juga menyentuh aspek hukum dan konstitusional. Aceh sebagai daerah dengan status otonomi khusus memiliki dasar hukum yang berbeda dibanding provinsi lain, termasuk dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya. Bila pulau-pulau ini benar terbukti secara historis bagian dari Aceh, maka pencantuman oleh Sumut berpotensi melanggar prinsip hukum otonomi yang dijamin dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dengan respon yang cepat tanggap pak Prabowo segera ambil alih sebuah kebijakan yang di lontarkan kemendagri bawah putusan yang terbaru 4 pulau terdiri dari

1. Pulau Mangkir Besar

2. Pulau Mangkir Kecil

3. Pulau Lipan

4. Pulau Tokong Hiu

Adalah sah milik Provinsi Aceh yang secara geografis ke empatnya terletak di sekitar perairan Kabupaten Aceh Singkil.

Bagaimana bisa sekelas mentri dalam negri bapak Tito Karnavian berfikir secara sadar dimana sebuah wilayah yang memiliki memiliki historis, administratif dan Sosiokultural Berada dalam naungan provinsi aceh dengan tiba tiba di klaim oleh Provinsi SUMUT tanpa melalui mekanisme hukum yang transparan

Apakah ini cerminan kegagalan pemerintah dalam pengolahan otonomi daerah yang justru dapat mendorong daerah daerah lainnya akan saling berebut wilayah dan saling klaim batas wilayah. Dengan dalil memperkuat kolaborasi antar wilayah.

Dan sudah sangat layak punished di terima oleh kemendagri terhadap kesalahan dalam pengambilan kebijakan yang berakibat kegaduhan dan dapat menciptakan sebuah adu domba perpecahan ujar : Iqnal Shalat Sukam Wibowo ketum Rakyat Advokasi Mandiri (RAMA)

Red Irwan



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar