Penulis : Maskur Tutu – Patriot
Takalar, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Bendungan Pamukkulu yang terletak di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan dengan sasaran pemanfaatan dapat mengairi irigasi seluas 6.188 ha dengan Indeks Penanaman (IP) dari 183 persen menjadi 280 persen, bermanfaat untuk penyediaan air baku Kabupaten Takalar 160 liter/detik juga sebagai pengendali banjir, Konservasi Sumber Daya Air, menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air 4,3 MW dan Pengembangan Pariwisata diketahui memiliki daya tampung efektif 77,62 Juta m3 dengan luas genangan 460 ha.
Air Bendungan Pamukkuku yang mengalir dari Hulu ke Hilir dengan mencakup saluran irigasi primer sepanjang 16,68 km yang terkoneksi dengan saluran suplesi dan sekunder tentunya diharapkan memiliki manfaat yang besar terutama pada sektor pertanian Kabupaten Takalar.
Dengan efektifnya tampungan air pada Bendungan Pamukkulu di tahun 2025 ini, masih saja memiliki kendala berarti bagi mayoritas petani di Kabupaten Takalar dengan minimnya sarana jaringan tersier untuk dapat mengairi persawahan mereka sehingga hanya sebagian kecil lahan pertanian yang dapat menikmati air dari Bendungan Pamukkulu.
Membahas soal tanggung jawab siapa..??, tentunya tidak lain ialah instansi terkait yakni Dinas Pertanian Kabupaten Takalar dan Bidang SDA Kabupaten Takalar Sebagai rujukan dari Dirjen Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang.
“Masih banyak petani yang belum merasakan manfaat dari air Bendungan Pamukkulu secara maksimal, seperti lahan pertanian yang tidak memiliki jaringan tersier dan berjarak cukup jauh dari sekunder menjadi kendala berarti bagi pertanaman kami apalagi disaat musim kemarau seperti sekarang untuk Musim Tanam ke 2 dan ke 3”, Ujar Dg Rurung salah satu petani, Jum’at (20/06/2025).
Dirinya menambahkan, “Kami harap instansi terkait dapat mencarikan solusi berarti perihal sarana jaringan tersier agar pemanfaatan air Bendungan Pamukkulu ke persawahan petani dapat efektif, untuk itu seharusnya pihak pemerintah merujuk kepada usulan murni Petani atau P3A, GP3A ataupun IP3A agar dapat dijadikan prioritas utama realisasi kegiatan sehingga tidak menimbulkan polemik dan dapat mengantisipasi dugaan penyalahgunaan anggaran seperti yang marak terjadi akhir akhir ini atas ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab”, Harapnya.
Sampai Berita ini tayang, pihak SDA Kabupaten Takalar dan Dinas Pertanian Takalar belum dapat dikonfirmasi. (MT)