Agenda Rapat Paripurna DPRD Subang: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
SUBANG – Setelah menetapkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang kembali melanjutkan Rapat Paripurna pada hari yang sama, Kamis (25/6/2025).
Agenda rapat meliputi penyampaian nota pengantar dari Bupati Subang yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi. Nota tersebut berisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, agenda berikutnya adalah pembacaan nota pengantar terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta elemen masyarakat lainnya yang peduli terhadap pembangunan daerah.
(M Rahmat)