PT Trimitra Prawara Goldland Tbk Berkomitmen Memberikan Hasil Terbaik Kepada Investor

Jakarta, MediaPatriot.co.id – 25 Juni 2025. PT Trimitra Prawara Goldland Tbk guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal Rabu, 25 Juni 2025 berlokasi di Jakarta.

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari:
a.Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
b.Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan persetujuan pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai berikut:

DIREKSI:
Direktur Utama : Ibu INDRIATI;
Direktur : Bapak RACHMAT YAKTIHADI.

DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO; Komisaris Independen : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA.

Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 1.094.710.200 saham, yang merupakan 87,5768% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.

Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Pada saat pengambilan keputusan untuk setiap usulan mata Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan seluruh mata acara Rapat diambil berdasarkan suara bulat.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
a.Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024;
b.Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Menetapkan Perseroan tidak mempunyai saldo laba yang positif dan tidak terdapat laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sehingga tidak terdapat penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Perseroan menyetujui pengangkatan Bapak EDO NOVIARDI selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan sisa masa jabatan Direksi Perseroan yang masih menjabat, yaitu sampai dengan tanggal 27 Juni 2029.

Direktur Utama ATAP, Hj. Indriati, SE. M.Si, Ak mengungkapkan bahwa laba bersih pada tahun buku 2024 tercatat sebesar Rp2,15 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta dialokasikan sebagai dana cadangan umum, dan Rp1,9 miliar digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha. Meskipun menghadapi tekanan operasional dan pasar yang dinamis, kami tetap berkomitmen memberikan hasil terbaik dan apresiasi kepada investor melalui dividen tunai.

(Red Irwan)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar