Anggota Fraksi PKB Hadiat Minta Desa Gercep Tangani PBI-JK Yang Nonaktif

Kab Bandung, Mediapatriot.co.id

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hadiat, S.Pd.I memberikan apresiasi atas gerak cepat Bupati Dadang Supriatna yang mengetahui bahwa 144 ribu warganya yang mengikuti kepesertaan PBI-JK dinonaktifkan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Dirinya terus mendorong para Kepala Desa, RW, RT serta para kader PKK maupun Posyandu untuk kembali melakukan pendataan ulang terhadap 144 peserta PBI-JK yang dinonaktifkan pasca pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial) mulai periode Juni 2025.

Hadiat berharap para unsur yang ada di tingkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kepesertaan PBI-JK yang di nonaktifkan itu.

” Dengan masyarakat dari kalangan miskin yang kepesertaan PBI-JK nya dinonaktifkan bisa kembali aktif untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS kesehatan,” ujar Hadiat, Kamis 10 Juli 2025.

Dirinya pun memberikan apresiasi saat Bupati Bandung bersama perwakilan BPJS Cabang Soreang, jajaran OPD, Para Camat dan Kepala Desa juga Lurah melaksanakan rapat koordinasi dalam optimalisasi tata kelola penyelenggaraan jaminan kesehatan dan penanganan PBI-JK nonaktif pasca pemberlakuan DTSEN di Gedung M Toha, Rabu 9 Juli 2025 kemarin.

” Apa yang menjadi persoalan dalam pelayanan atau kepesertaan PBI-JK bagi warga miskin itu, yang sebelumnya dinonaktifkan untuk bersama sama dilakukan penanganan,” tuturnya.

Khususnya lanjut Hadiat, tidak ada kendala bagi masyarakat khusunya warga miskin yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui layanan BPJS Kesehatan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini berharap kepada banyak pihak untuk bersama sama segera turun ke lapangan melakukan pendataan kembali ke rumah rumah warga yang kepesertaan PBI-JK nya dinonaktifkan.

” Apakah mereka masih dalam kelompok warga miskin atau sudah sejahtera, jika masih masuk kategori miskin dan masuk Desil 1 hingga 5, artinya mereka masih mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan kepesertaan PBI-JK guna mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

**


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar