Maba, mediapatriot.co.id – Kekhawatiran masyarakat pesisir Maba kembali mencuat terkait maraknya tongkang yang terlalu lama parkir di perairan Halmahera Timur. Kapita Lao Sangaji Maba, Burhanudin Djaelani, menegaskan agar aktivitas tersebut segera ditertibkan karena berpotensi merusak laut yang menjadi sumber hidup masyarakat adat.
“Kalau boleh, jangan terlalu lama tongkang ini parkir di laut kami. Jangan sampai hanya karena kelalaian, lingkungan laut tercemar,” tegasnya
Menurutnya, laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan budaya. , kehadiran tongkang yang terlalu lama berdiam di laut dapat menimbulkan pencemaran minyak, limbah cair, maupun serpihan material yang mengancam ekosistem perikanan dan kesehatan warga.
“Laut ini bukan hanya milik perusahaan, ini rumah kami, ini laut kekuasan kapita Lao. Kalau laut rusak, yang rugi bukan perusahaan, tapi masyarakat lokal,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait yang dinilai lemah dalam pengawasan. Kapitan Lao Sangaji Maba mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap pelaku usaha mencegah pencemaran.
“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau laut ini dicemari, sama saja melecehkan martabat kami,” katanya dengan nada tegas.
Jangan Jadikan Laut Maba “Parkiran Terapung” yang punya wilayah hukum adat di laut Halmahera timur adalah Kapita Lao sangaji Maba
Kapita Lao sangaji Maba mendesak amin Bahrun selaku PJS KTT PT Adita Nikel Indonesia, segera bertanggung jawab dan segera membuka akun Inaport dan EPNBP agar tongkang tongkang itu keluar.
” Kalo dendam pribadi jangn jadikan PT ANI sebagai korban dan warga sekitar, Sudara Amin Bahrun harus bertanggung jawab apa yang telah kau lakukan di daerah kami, ini bukan daerah sudara, ini laut kekuasaan kapita Lao Sangaji Maba,” Tegasnya
Ia menolak laut Maba dijadikan tempat parkir tongkang berminggu-minggu apalagi hingga mengganggu kehidupan nelayan tradisional maupun pembudidaya rumput laut.
Masyarakat adat Halmahera timur menegaskan, mereka tidak menolak kehadiran investasi, tetapi menolak segala bentuk pencemaran dan perusakan laut dari Bicoli hingga Bobane Maba.
” Saya Tegaskan sekali lagi saudara Amin Bahrun Harus bertanggung Jawab, dan segera secepatnya membuka akun Inaport dan EPNBP agar tongkang tongkang itu segera keluar”. Tutupnya,
Komentar