Polisi Amankan Pelaku Penipuan Dengan Modus Dukun Pengganda Uang

Bandung, Mediapatriot.co.id

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. mengatakan, Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dukun pengganda uang.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Pelaku berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, ditangkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui keterangan resmi saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu mengaku sebagai dukun yang mampu melipat gandakan uang, Jum’at 22 Agustus 2025.

Modus ini berhasil menipu korban hingga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.660.000 pada Jumat 25 April 2025 di rumah tersangka yang berada di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.

“Tersangka menjanjikan uang korban bisa bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang ghaib. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000 yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan.

Sumber: Humas Polda Jabar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan