Polisi Amankan Pelaku Penipuan Dengan Modus Dukun Pengganda Uang

Judul Halaman
%%footer%%

Bandung, Mediapatriot.co.id

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. mengatakan, Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dukun pengganda uang.

๐Ÿ“ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
๐Ÿ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Pelaku berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, ditangkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui keterangan resmi saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu mengaku sebagai dukun yang mampu melipat gandakan uang, Jumโ€™at 22 Agustus 2025.

Modus ini berhasil menipu korban hingga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.660.000 pada Jumat 25 April 2025 di rumah tersangka yang berada di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.

โ€œTersangka menjanjikan uang korban bisa bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang ghaib. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,โ€ ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000 yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan.

Sumber: Humas Polda Jabar


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

๐Ÿ“ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
๐Ÿ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan