Kab Bandung, Mediapatriot co.id
PEMERINTAH Kabupaten Bandung terbitkan Surat Edaran tentang Himbauan Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Kegempaan di Kabupaten Bandung.
Surat Edaran ini disampaikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana.
Surat Edaran tertanggal 20 Agustus 2025 ini disampaikan kepada para Kepala Badan, para Kepala Dinas dan para Camat se-Kabupaten Bandung untuk disosialisaikan kepada masyarakat.
Cakra Amiyana menyebutkan Surat Edaran itu atas dasar menyikapi kejadian gempa bumi yang beberapa waktu ini terjadi di Kabupaten Bandung dengan pola yang sama (terjadi di satu segmen sesar).
“Untuk itu, saya sampaikan surat edaran langkah – langkah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Cakra Amiyana dalam keterangannya, Jum’at 22 Aguatus 2025.
Menurut Cakra Amiyana, surat edaran itu untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait peningkatan aktivitas seismic kegempaan pada segmen barat Sesar Lembang (Segmen Cimeta) sejak 24 Juli 2025.
Dijelaskan dengan kronologis sebagai berikut, yakni pada 24 Juli 2025 magnitudo kegempaan 1,8; pada 28 Juli 2025 magnitudo kegempaan 2,1; pada 14 Agustus 2025 magnitudo kegempaan 1,9; pada 15 Agustus 2025 magnitudo kegempaan 1,8.
Kemudian kejadian gempa tektonik beruntun yang terjadi di area Sesar Kertasari dengan kronologis
sebagai berikut, pada 15 Agustus 2025 magnitude kegempaan 2,0; pada 17 Agustus 2025 magnitudo kegempaan 1,3; pada 18 Agustus 2025 magnitude kegempaan 1,7.
Melihat kejadian itu, lanjut Cakra Amiyana, ada beberapa hal penting yang harus disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung terkait himbauan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kegempaan.
“Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah Zona Subduksi memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan dan dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai skala kekuatan,” jelasnya.
Kata Cakra Amiyana, sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi kapan terjadinya gempa
bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya.
Kepala BPBD ini berharap kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengambil langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman gempa bumi beserta dampak ikutannya.
“Untuk para camat agar menginformasikan kepada warga masyarakat agar lebih
meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana gempa bumi, tetapi harus tetap tenang dan tidak menjadikan hal ini sebagai kepanikan,” tuturnya.
Harapan lainnya, lanjut Sekda, untuk meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana.
Langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana gempa bumi itu, kata Cakra Amiyana, melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website maupun media lainnya dari lembaga yang berwenang seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait aktivitas seismik dan kegempaan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Bilamana terjadi bencana dapat menghubungi Pusdalops PB Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129,” katanya.
Rie/**
Komentar