Kapoksi PDIP Baleg DPR RI I Nyoman Parta Hadiri Dialog Publik RUU Masyarakat Adat

Jakarta, MediaPatriot.co.id – 25 Agustus 2025 — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta, S.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber utama dalam Dialog Publik bertema “Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat”. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

Dialog publik yang diinisiasi oleh sejumlah elemen masyarakat sipil tersebut menjadi ruang penting untuk membahas pengakuan serta perlindungan hak-hak kolektif masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam. Isu ini tengah menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di DPR RI.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dalam paparannya, I Nyoman Parta menegaskan komitmen PDI Perjuangan bersama DPR RI untuk mendorong lahirnya payung hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.

“Hak komunal dan hak ulayat bukan sekadar isu tanah, tetapi menyangkut identitas, martabat, dan kelangsungan hidup komunitas adat yang telah lama terpinggirkan,” ujarnya.

Parta juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RUU terus melibatkan masukan dari akademisi, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan realitas di lapangan.

Acara turut dihadiri perwakilan komunitas adat dari berbagai daerah, tokoh masyarakat, serta pakar hukum agraria dan HAM. Kehadiran langsung wakil rakyat dalam forum tersebut diapresiasi para peserta karena dinilai memperkuat komunikasi antara pembuat undang-undang dengan masyarakat.

Dialog publik ini sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas keberpihakan negara terhadap masyarakat adat. Melalui RUU Masyarakat Adat, diharapkan lahir perlindungan hukum yang nyata atas hak ulayat dan hak komunal, sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar