Prof. Catharina Dewi Wulansari: RUU Masyarakat Adat Harus Jadi Instrumen Perlindungan Hak Komunal dan Ulayat

Prof. Catharina Dewi Wulansari: RUU Masyarakat Adat Harus Jadi Instrumen Perlindungan Hak Komunal dan Ulayat

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan Bandung sekaligus Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), Prof. Dr. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., S.H., M.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi hak-hak komunal dan ulayat masyarakat adat.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Hal itu disampaikan Prof. Catharina saat menjadi narasumber utama dalam Dialog Publik “Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat” yang digelar di Jakarta, Senin (25/8).

Menurutnya, RUU Masyarakat Adat tidak boleh hanya berhenti pada pengakuan formal, melainkan harus memberikan jaminan perlindungan yang kuat terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini sering terpinggirkan.

“Selama ini masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan struktural, seperti tumpang tindih kebijakan agraria, lemahnya pengakuan hukum adat dalam sistem hukum nasional, serta marjinalisasi akses terhadap sumber daya alam,” ujar Prof. Catharina.

Ia menekankan, regulasi tersebut harus membuka ruang bagi eksistensi hukum adat agar berdiri setara dan bermartabat dalam kerangka hukum nasional. Selain itu, keterlibatan akademisi, terutama para pengajar hukum adat, dinilai penting dalam proses pembahasan RUU.

“RUU ini tidak boleh lahir hanya dari perspektif negara, tetapi juga harus berangkat dari realitas sosial dan kearifan lokal masyarakat adat di seluruh Nusantara,” tambahnya.

Dialog publik ini menjadi momentum penting untuk mendorong lahirnya regulasi yang inklusif, partisipatif, serta berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar