dr. Yuno Abeta Lahay Soroti Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam Pengelolaan Royalti
Jakarta, 27 Agustus 2025 — Isu pembagian dan pengelolaan royalti di Indonesia kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Publik Isu Royalti Terkini dan Kedepan yang digelar di The Balai Sarwono, Jakarta Selatan, Rabu (27/8). Salah satu pembicara, dr. Yuno Abeta Lahay, menegaskan pentingnya penerapan prinsip keadilan serta pengawasan yang transparan dalam sistem distribusi royalti demi melindungi hak-hak pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif.
Dalam wawancaranya, Yuno menilai bahwa meskipun regulasi terkait royalti terus mengalami perkembangan, praktik di lapangan masih menghadapi sejumlah persoalan. Permasalahan itu antara lain ketidakjelasan mekanisme perhitungan, lemahnya transparansi, hingga minimnya pengawasan terhadap lembaga pengelola royalti.
“Keadilan dalam distribusi royalti bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi tentang bagaimana memastikan para pencipta mendapatkan haknya secara proporsional dan transparan. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi kebocoran dan ketimpangan akan terus terjadi,” ujar Yuno.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola, serta pemangku kepentingan industri kreatif untuk memperkuat mekanisme audit dan pengawasan publik. Menurut Yuno, langkah tersebut merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem royalti yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kita perlu memastikan sistem pengawasan berjalan ketat dan akuntabel. Bukan hanya untuk melindungi hak para pencipta, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap industri kreatif nasional,” tambahnya.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya musisi Sandy Canester sebagai bintang tamu, Candra Darusman dan Kepra sebagai pembicara, serta Asri Hadi sebagai moderator. Acara ini menjadi momentum penting untuk merumuskan solusi bersama menghadapi tantangan pengelolaan royalti di era digital, di mana karya musik, film, dan konten kreatif lainnya semakin mudah diakses namun kerap luput dari perlindungan hak cipta.
Melalui forum tersebut, Yuno Abeta Lahay berharap adanya pembaruan kebijakan dan mekanisme pengawasan berbasis teknologi. Dengan demikian, distribusi royalti dapat dilakukan lebih cepat, adil, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat fondasi industri kreatif nasional.
Red Irwan
Komentar