Ketua Komisi D DPRD Kab Bandung Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana SMPN 1 Pameungpeuk

Bandung, Mediapatriot.co.id

Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk berinisial D diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menangguhkan dana BOS serta memanfaatkan kop surat Dinas Pendidikan untuk meminjam uang kepada pihak swasta sejak 2022.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar, SMPN 1 Pameungpeuk mencatat tunggakan utang hingga Rp475 juta sebelum Januari 2022. Bukannya menyusut, utang justru kembali bertambah sebesar Rp157,5 juta pada 2023, sehingga total mencapai Rp632,5 juta.

Lebih mencengangkan, surat pernyataan pelunasan utang dibuat di atas kop surat sekolah, lengkap dengan stempel resmi dan tanda tangan Kepala Sekolah (D) pada 26 Mei 2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pelunasan akan dilakukan melalui mekanisme belanja sekolah dengan pembayaran bertahap kepada perusahaan swasta bernama PT Kinanti. Surat tersebut turut disaksikan Bendahara sekolah (R) serta operator sekolah (D).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menyatakan kekecewaannya atas munculnya dugaan skandal ini.

Dirinya menilai, seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan moral dan intelektual bagi guru serta murid, bukan malah menjerumuskan lembaga pendidikan ke dalam jeratan utang.

“Jika benar berita ini, saya sangat kecewa dan prihatin. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan. Seharusnya ia mendidik murid dan memberi contoh bagi para guru, tapi kenyataannya justru sebaliknya,” tegas Cecep di Soreang, Selasa 26 Agustus 2025.

Politisi Partai Golkar ini juga mencurigai kasus SMPN 1 Pameungpeuk hanyalah puncak gunung es.

“Bisa jadi praktik serupa terjadi di sekolah lain, hanya saja belum terungkap,” ujarnya.

Cecep mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan, memeriksa, dan memvalidasi kasus tersebut.

Jika benar terjadi, ia meminta Inspektorat dilibatkan untuk melakukan audit mendalam, bukan hanya di SMPN 1 Pameungpeuk, melainkan juga sekolah-sekolah lain yang berpotensi bermasalah.

“Jangan sampai masalah ini dianggap kasus individual, sementara sistem pengelolaan keuangan sekolah secara keseluruhan bermasalah,” ungkapnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Cecep mengajukan dua langkah konkret. Pertama, masa jabatan kepala sekolah perlu dibatasi maksimal tiga tahun.

Kedua, setiap rotasi atau pergantian kepala sekolah wajib disertai audit keuangan menyeluruh agar tidak ada ‘warisan utang’ yang membebani kepala sekolah baru.

Ia meyakini utang SMPN 1 Pameungpeuk merupakan akumulasi praktik lama yang dibiarkan menumpuk. “Kalau benar, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan warisan buruk yang turun-temurun hingga akhirnya membengkak,” tegasnya.

Cecep menambahkan, Dinas Pendidikan harus berani memberikan sanksi tegas. “Kepala sekolah yang meninggalkan utang tidak boleh diberi jabatan lagi di sekolah mana pun,” katanya.

*




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar