Jakarta, 27 Agustus 2025 – Dunia pendidikan Indonesia kembali mencatat momen penting. Pada Rabu malam, 27 Agustus 2025, berlangsung acara Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (MoU) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025 yang di adakan oleh Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Prof.Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. Acara digelar di Millenium Hotel Sirih Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.



Kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTK), serta para Rektor penyelenggara PPG dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Di antara 135 Rektor, hadir Universitas Balikpapan Juga. Agenda penting ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan nasional, khususnya dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme guru di tanah air.
Latar Belakang Penandatanganan MoU PPG
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu strategi utama Kementerian Pendidikan dalam memastikan guru-guru Indonesia memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Guru bukan hanya dituntut menguasai materi ajar, tetapi juga harus memiliki keterampilan pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Selama ini, PPG telah menjadi pintu masuk resmi bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Dengan adanya MoU ini, kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi penyelenggara PPG semakin diperkuat.
Menurut surat undangan resmi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru, kegiatan ini didasarkan pada Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0997/B2/GT.00.08/2025 tanggal 23 Agustus 2025. Penandatanganan ini menjadi momentum penting karena akan menjadi acuan penyelenggaraan PPG Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025.
Acara Diselenggarakan dengan Khidmat
Acara MoU ini dimulai pukul 19.30 WIB bertempat di Ballroom Millenium Hotel Sirih Jakarta, Jalan H. Fachrudin No.3, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rektor-rektor penyelenggara PPG hadir memenuhi undangan, bersama dengan pejabat tinggi Kementerian Pendidikan.
Suasana acara berlangsung khidmat. Para tamu undangan disambut dengan hangat oleh jajaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru. Kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan energi positif, sekaligus menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan profesi guru.
Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.
“Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PPG sangatlah krusial. Dengan adanya MoU ini, kita harapkan lahir guru-guru profesional yang siap menjawab tantangan zaman,” ujar Menteri dalam pidatonya.
Menteri juga menambahkan bahwa guru saat ini tidak hanya dituntut menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu mengintegrasikan teknologi digital dalam proses belajar mengajar.
Penandatanganan Dokumen MoU
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan secara resmi antara Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd dengan para Rektor penyelenggara PPG.
Dalam dokumen tersebut tertuang berbagai poin penting, antara lain:
- Komitmen perguruan tinggi untuk menyelenggarakan PPG sesuai standar nasional.
- Kewajiban menjaga kualitas pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi pembelajaran daring.
- Tanggung jawab dalam memastikan lulusan PPG memiliki kompetensi yang terukur.
- Mekanisme evaluasi dan pelaporan secara periodik kepada Direktorat Jenderal Guru.
Penandatanganan berlangsung dengan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, para pejabat tinggi Kementerian, serta perwakilan dari organisasi profesi guru.
Rektor Penyelenggara PPG Apresiasi Langkah Pemerintah
Para rektor yang hadir memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah memperkuat kerja sama melalui MoU ini. Mereka menilai kebijakan ini sangat positif untuk memastikan kualitas pendidikan profesi guru semakin baik.
Rektor salah satu perguruan tinggi penyelenggara PPG menyampaikan:
“Kami menyambut baik MoU ini karena memberikan kepastian arah penyelenggaraan PPG. Dengan dukungan pemerintah, kami optimis bisa melahirkan calon guru yang unggul, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
PPG Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2025
PPG Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025 akan menjadi salah satu program terbesar dalam sejarah penyelenggaraan pendidikan profesi guru di Indonesia. Ribuan guru dari berbagai daerah akan mengikuti proses pendidikan profesi ini.
Program ini dirancang untuk:
Meningkatkan kompetensi pedagogik guru, termasuk kemampuan menyusun RPP, metode pembelajaran kreatif, serta asesmen berbasis kurikulum merdeka.
Meningkatkan keterampilan digital guru, agar mampu menggunakan Learning Management System (LMS), aplikasi interaktif, hingga platform pembelajaran berbasis AI.
Membekali guru dengan wawasan kebangsaan dan karakter Pancasila, sehingga guru tidak hanya mengajar ilmu, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Dukungan dari Lembaga Profesi
Selain perguruan tinggi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah organisasi profesi guru lainnya juga mendukung penuh acara ini. Mereka menilai PPG merupakan instrumen penting dalam meningkatkan status profesional guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Ketua PGRI menyatakan, “Kami berharap MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi dasar penguatan sistem PPG di Indonesia. Guru harus dilindungi, dihargai, dan diberikan ruang untuk terus berkembang.”
Pentingnya Guru Profesional di Era 5.0
Era revolusi industri 5.0 menuntut hadirnya guru-guru profesional yang tidak hanya piawai mengajar, tetapi juga mampu mendidik siswa agar memiliki keterampilan abad 21. Guru dituntut untuk:
- Mampu memanfaatkan teknologi digital.
- Mengajarkan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.
- Menanamkan nilai kolaborasi dan komunikasi.
- Menguatkan pendidikan karakter berbasis Pancasila.
Oleh karena itu, PPG menjadi jembatan penting untuk mempersiapkan guru menghadapi era baru ini.
Apresiasi untuk Dirjen Guru dan Pendidikan Profesi
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, mendapat banyak apresiasi atas langkah cepatnya menginisiasi penandatanganan MoU ini. Dengan pengalaman panjang di dunia pendidikan, ia dinilai mampu memimpin transformasi pendidikan guru di Indonesia.
Dalam keterangannya, Prof. Nunuk menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Guru akan terus mengawal implementasi MoU agar berjalan sesuai harapan.
Penutup: Harapan ke Depan
Penandatanganan MoU antara Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru dengan Rektor penyelenggara PPG, yang dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menjadi tonggak penting dalam perjalanan pendidikan Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar mendorong lahirnya guru profesional, kompeten, dan berintegritas, yang siap mencetak generasi emas Indonesia 2045.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, perguruan tinggi, serta organisasi profesi, Indonesia optimis memiliki guru-guru terbaik yang akan membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih cerah.(Tommy K/Hamdanil)











