Oleh: Ammara Rahmania Nuha
Dosen Pengampu : Tania Ardiani Saleh, Dra., M.S.
Pendahuluan
Sungai merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan, termasuk di ruang lingkup perkotaan. Sungai berperan sebagai spons alami ketika hujan deras dan berfungsi sebagai pengendali banjir. Sungai menjadi jalur utama aliran air hujan dari permukaan kota.
Namun, sungai yang tercemar dapat menjadi “pisau bermata dua”. Berbagai limbah yang terbawa air hujan akan menimbulkan endapan dan bau yang pekat. Selain menghilangkan estetika, masyarakat yang melintas di sekitar sungai juga merasa tidak nyaman serta berpotensi terkena masalah kesehatan.
Argumen atau Isi
Surabaya, kota metropolis yang awalnya berkembang sebagai permukiman di tepi sungai, dibelah oleh Sungai Kalimas, jalur air bersejarah. Ironisnya, kondisi Sungai Kalimas—pecahan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas—kini sangat memprihatinkan.
Hasil penelitian Ekspedisi Sungai Nusantara 2022 menunjukkan bahwa Sungai Brantas merupakan salah satu sungai dengan kandungan mikroplastik tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata 636 partikel per 100 liter air. Bahan pencemar tersebut berasal dari limbah cair pabrik kertas, pabrik daur ulang plastik, limbah domestik, serta sampah plastik. Menurut temuan ECOTON (Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan), setidaknya terdapat 10 industri yang ikut menyumbang pencemaran Sungai Brantas.
Musim hujan memperburuk kondisi Sungai Kalimas. Curah hujan yang tinggi meningkatkan debit air sehingga membawa runoff dari jalan dan permukiman. Sampah plastik serta limbah domestik ikut terbawa arus dan memperparah pencemaran. Limbah domestik menyebabkan sungai berbusa dan berwarna hijau pekat akibat pertumbuhan alga dan tumbuhan air. Peristiwa eutrofikasi ini menghambat masuknya sinar matahari, menurunkan kadar oksigen terlarut, dan menimbulkan bau tak sedap.
Dampaknya sangat nyata bagi masyarakat sekitar, mulai dari meningkatnya risiko banjir hingga ancaman kesehatan seperti diare, dermatitis, dan penyakit kulit. Tingginya pencemaran mikroplastik menunjukkan buruknya tata kelola sungai di Indonesia.
Oleh karena itu, strategi pengelolaan yang tepat sangat dibutuhkan. Pemerintah harus memperketat izin pembuangan limbah industri dan menindak tegas pencemar sungai. Di sisi lain, masyarakat perlu diberdayakan melalui edukasi pengelolaan sampah plastik, penerapan bank sampah, serta pemilahan sampah sejak rumah tangga. Kolaborasi antara masyarakat, industri, dan pemerintah mutlak diperlukan untuk mewujudkan lingkungan sungai yang bersih dan sehat.
Penutup
Pencemaran Sungai Kalimas mencerminkan tantangan besar tata kelola lingkungan di Kota Surabaya. Keberadaan mikroplastik, limbah cair industri, dan limbah domestik yang terus meningkat menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah. Saat musim hujan, Sungai Kalimas bukan hanya berfungsi sebagai aliran air, tetapi juga menjadi jalur penyebaran pencemaran.
Dampaknya sangat serius, mulai dari penurunan kualitas air, peningkatan risiko banjir, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen bersama serta strategi yang berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi ekologis Sungai Kalimas.
Referensi
- Riski, P. (2023, 25 Maret). Sungai Brantas Tercemar Limbah Industri dan Mikroplastik, Pemulihannya? Mongabay. Diakses pada 2 September 2025. https://mongabay.co.id/2023/03/25/sungai-brantas-tercemar-limbah-industri-dan-mikroplastik-pemulihannya
- Riski, P. (2024, 20 September). Sungai Brantas Sakit, Pemerintah Jawa Timur Diminta Laksanakan Putusan Mahkamah Agung. Mongabay. Diakses pada 2 September 2025. https://mongabay.co.id/2024/09/20/sungai-brantas-sakit-pemerintah-jawa-timur-diminta-laksanakan-putusan-mahkamah-agung
- Sugiester, S., Farida, dkk. (2021). Dampak Pencemaran Sungai di Indonesia Terhadap Gangguan Kesehatan: Literature Review. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung, 13(1), 10–12.
Komentar