Bekasi, MediaPatriot.co.id – 13 September 2025 — Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA) bekerja sama dengan DPP Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Restorative Justice: Konsep, Implementasi, dan Potensi Permasalahan” di Kampus II UBHARA JAYA, Bekasi Utara, Sabtu (13/9).
Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dan praktisi, di antaranya Prof. Dr. Topane Gayus Lumbun, S.H., M.H., Prof. Dr. At. Laksanto Utomo, M.H., M.Hum., Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, serta Ronny F. Sompie, S.G., M.H., Inspektur Polisi Purnawirawan. Seminar diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum yang memiliki perhatian terhadap isu keadilan sosial.
Rektor UBHARA JAYA, Irjen Pol (Purn) Dr (c) Drs. H. Bambang Karsono, S.H., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa Restorative Justice bukan sekadar alternatif penyelesaian perkara, melainkan pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan, keadilan substantif, dan kepentingan masyarakat.
“Restorative Justice memberi ruang bagi penyelesaian yang berorientasi pada keadilan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Namun implementasinya menghadapi tantangan, baik dari sisi regulasi, konsistensi aparat penegak hukum, maupun pemahaman publik,” ujarnya.
Ketua Panitia, Prof. Dr. R. Lina Sinauhan, S.E., S.H., M.M., M.H., menambahkan bahwa seminar ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas permasalahan penerapan Restorative Justice. “Kita ingin menggali solusi dari aspek regulasi, kultur masyarakat, hingga konsistensi aparat, agar penerapannya lebih efektif dan berkeadilan,” katanya.
Restorative Justice saat ini menjadi isu penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia, karena mengedepankan penyelesaian perkara melalui musyawarah, pemulihan hubungan, serta pendekatan yang lebih manusiawi bagi korban maupun pelaku.
Dengan terselenggaranya seminar ini, UBHARA JAYA berharap lahir gagasan segar untuk memperkuat konsep Restorative Justice di Indonesia sekaligus mengidentifikasi tantangan yang ada, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal, adil, dan berkelanjutan.
Red Irwan
Komentar