Tegal, Media Patriot Nasional – Warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dibuat bertanya-tanya terkait adanya proyek saluran yang muncul di kawasan depan SMP Negeri Kedungbanteng. Proyek yang menurut informasi berkaitan dengan program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana itu diduga kurang transparan karena tidak ada papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang di lokasi.
Ketiadaan papan proyek menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat. Sebagian warga menyebut proyek ini sebagai “proyek siluman” karena minimnya informasi mengenai sumber anggaran, kontraktor pelaksana, maupun durasi pengerjaan.
Awal Mula Dugaan Proyek Siluman
Kabar mengenai proyek ini bermula ketika masyarakat sekitar melihat adanya aktivitas pembangunan saluran di depan SMP Negeri Kedungbanteng. Sejumlah pekerja terlihat mengerjakan konstruksi, namun ketika ditanya mengenai asal-usul proyek, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Waktu ditanya, pekerja tidak mau menjawab siapa mandor atau pelaksananya. Jadi kami bingung, ini proyek dari mana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/9/2025).
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan warga, apalagi papan proyek yang biasanya dipasang di lokasi tidak ditemukan.
Keterangan dari Kepala Desa Kebandingan
Media kemudian berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Kebandingan, S (inisial). Saat ditemui usai menghadiri kegiatan pasar murah bersama kelompok tani, ia membenarkan bahwa proyek tersebut memang berasal dari BBWS Pemali Juana.
“Betul, itu proyek dari BBWS. Tahun lalu saya pernah diundang ke Semarang terkait program P3A. Namun, pelaksanaan diserahkan kepada pihak ulu-ulu desa,” ujar Kades S.
Menurut penuturannya, pihak desa tidak terlibat langsung dalam pengerjaan teknis proyek. Ia hanya mengetahui bahwa ada program pembangunan saluran irigasi yang masuk ke wilayah Kebandingan.
Investigasi Media ke Lapangan
Sehari setelah memperoleh penjelasan dari Kades, tim Media Patriot Nasional melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Selasa (16/9/2025). Dari pantauan, pekerjaan saluran terlihat belum sepenuhnya selesai. Beberapa bagian masih terbuka dan material berserakan.
Hal yang mencolok adalah ketiadaan papan proyek di area pembangunan. Padahal sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib menampilkan papan informasi berisi keterangan sumber anggaran, nama pelaksana, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Selain itu, ujung kegiatan proyek tampak menggunakan material batu belah seadanya, bukan batu pecah sebagaimana umumnya. Warga juga belum melihat adanya prasasti atau tanda peresmian meski pekerjaan sudah hampir rampung.
Keterangan dari Warga Sekitar
Salah seorang pedagang di depan SMP Negeri Kedungbanteng, sebut saja D (inisial), menuturkan bahwa para pekerja sempat menyebut nama seorang ulu-ulu yang tinggal di desa tetangga.
“Katanya yang mengurus dari ulu-ulu Kebandingan. Rumahnya ada di Karangmalang Kidul,” ujar D saat ditemui Selasa siang.
Informasi ini mendorong tim media untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Penelusuran ke Desa Karangmalang
Berdasarkan informasi warga, media mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat, sebut saja C (inisial), yang memang menjabat sebagai ulu-ulu Desa Kebandingan. Saat dikonfirmasi, ia tidak menampik jabatannya tersebut, namun membantah keterlibatannya dalam proyek saluran di depan SMP Negeri Kedungbanteng.
“Saya memang ulu-ulu Desa Kebandingan, tapi soal proyek saluran itu bukan saya yang mengerjakan. Silakan kroscek lagi, saya tidak tahu-menahu,” tegas C.
Dengan nada meyakinkan, C menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.
Proyek Tanpa Papan Informasi Dinilai Janggal
Keberadaan proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi memang sering menimbulkan pertanyaan. Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggarannya, serta sejauh mana kualitas pengerjaan.
Apalagi, proyek ini berada di area strategis yang dekat dengan fasilitas pendidikan. Warga menilai, tanpa keterbukaan informasi, sulit memastikan apakah proyek sesuai standar atau tidak.
“Kalau ada papan proyek, masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau tidak ada, jadi terkesan sembunyi-sembunyi,” ungkap seorang warga lain yang tak mau disebutkan namanya.
Aturan Tentang Keterbukaan Informasi Proyek
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara wajib dilengkapi dengan papan informasi. Tujuannya agar masyarakat mengetahui detail proyek dan ikut mengawasi pelaksanaannya.
Papan proyek biasanya memuat informasi sebagai berikut:
Nama proyek
Sumber dana
Nilai kontrak
Jangka waktu pelaksanaan
Nama perusahaan pelaksana dan pengawas
Ketika papan informasi tidak dipasang, proyek rawan dianggap “siluman” karena tidak jelas siapa penanggung jawabnya.
Keterlibatan BBWS Pemali Juana
Dari keterangan Kades, proyek ini memang program BBWS Pemali Juana untuk mendukung irigasi pertanian di wilayah Tegal. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BBWS mengenai teknis pelaksanaan maupun kontraktor yang ditunjuk.
Media Patriot Nasional sudah mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum memperoleh jawaban.
Warga Harapkan Transparansi
Masyarakat Desa Kebandingan berharap agar proyek pembangunan yang masuk ke wilayah mereka lebih transparan. Keterbukaan informasi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Proyek pemerintah itu kan untuk masyarakat. Kalau dikerjakan dengan baik dan transparan, semua akan mendukung. Tapi kalau tidak jelas, warga jadi curiga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kesimpulan
Kasus dugaan proyek tanpa papan informasi di Desa Kebandingan, Tegal, membuka mata banyak pihak tentang pentingnya transparansi. Meski proyek ini disebut berasal dari BBWS Pemali Juana, namun kurangnya keterbukaan di lapangan membuat masyarakat mempertanyakan kejelasannya.
Pemerintah daerah maupun instansi terkait diharapkan segera memberi klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Sebab, di era keterbukaan informasi publik, setiap proyek pembangunan seharusnya dapat diawasi bersama demi kepentingan masyarakat.(NurDibyo)
Komentar