TEGAL – Proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tegal ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Upaya ini digagas Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal dengan menggandeng budayawan Atmo Tansidik, seniman, dan tokoh pendidikan setempat.
Hingga September ini, penerjemahan telah berjalan selama dua bulan dan sudah memasuki dua juz. “Referensi yang kita pegang adalah Al-Qur’an yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Cirebon dan Banyumas,” kata Abdullah Munir, Wakil Ketua IPHI Kota Tegal, saat ditemui di Tegal, Sabtu lalu.
Menurut Munir, penerjemahan ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam menjaga kekayaan budaya lokal sekaligus mempermudah masyarakat memahami isi kitab suci. Bahasa Tegal dinilai memiliki nilai kedekatan emosional yang dapat memperkuat ikatan umat dengan Al-Qur’an.
Dukungan Lintas Lembaga
Budayawan Atmo Tansidik menegaskan bahwa inisiatif penerjemahan tersebut bukan hanya keinginan pribadi. Ia menyebut langkah itu telah mendapat restu dari Kementerian Agama dan melibatkan berbagai unsur lembaga Islam di Kota Tegal.
“Niatan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tegal sudah melalui proses izin dan koordinasi. Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bisa diterima semua kalangan,” ujar Atmo.
Ia menambahkan, penerjemahan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pakar bahasa, akademisi, serta para seniman. Hal ini untuk memastikan hasil terjemahan tetap akurat, indah, dan mudah dipahami.
Libatkan Seniman dan Akademisi
Selain tokoh agama, sejumlah budayawan dan akademisi Tegal turut terlibat dalam proyek ini. Penyair Diah Setyowati, penulis cerpen berbahasa Tegal Yono Daryono, hingga Profesor Doktor Maufur ikut memberikan masukan.
Tidak hanya itu, Istiningsih, istri almarhum pujangga sastra Piek Ardiyanto, juga dilibatkan untuk memberi pertimbangan. “Semua pendapat kami tampung, lalu kami godok bersama hingga menghasilkan terjemahan yang sesuai. Proses ini kami lakukan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Atmo.
Menurutnya, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah seperti Tegal bukan sekadar upaya akademis, melainkan juga bagian dari pelestarian budaya. “Bahasa daerah jangan sampai hilang. Justru melalui kitab suci ini, kita ingin memperkuat posisinya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Target Pencetakan
Apabila penerjemahan selesai pada akhir 2025, maka proses pencetakan buku tafsir Al-Qur’an berbahasa Tegal akan segera dilakukan tahun berikutnya. IPHI Kota Tegal optimistis hasil terjemahan ini akan memberi manfaat luas, khususnya bagi dunia pendidikan.
Buku tafsir tersebut ditargetkan untuk kalangan pelajar, santri, dan masyarakat umum di wilayah Tegal, Brebes, Pemalang, serta Kabupaten Tegal. “Kami berharap karya ini bisa menjadi sumber belajar sekaligus referensi budaya. Selain memudahkan umat memahami Al-Qur’an, juga memperkaya khazanah literasi lokal,” tutur Atmo.
Upacara kecil digelar saat tim penerjemah memaparkan capaian sementara penerjemahan dua juz pertama. Sejumlah tokoh masyarakat hadir dan memberikan dukungan moral. Suasana penuh keakraban sekaligus optimisme bahwa target penyelesaian akhir 2025 bisa tercapai.(NurDibyo)
Komentar