Tulang Bawang, Kompas.com — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Pelaku berinisial A (31), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Banjar Agung, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah pelaku buron selama 11 hari usai melakukan aksi curas di Kecamatan Menggala Timur.
“Penangkapan ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kriminalitas jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” kata Yuliansyah, Senin (22/9/2025).
Kronologi Kejadian
Korban bernama Miftahul Jannah (21), warga Kelurahan Lesung Bhakti Jaya. Ia menjadi sasaran pelaku pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika pulang usai bermain bulu tangkis.
Saat melintas di Jalan Poros Kampung Lebuh Dalem, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Pelaku merampas tas korban berisi ponsel Realme C35, dua kartu ATM, dan sejumlah dokumen pribadi.
Meski korban berusaha mempertahankan tasnya, tali tas putus dan pelaku kabur ke arah berlawanan.
Barang Bukti Diamankan
Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Saat penggerebekan di kontrakan Simpang 5, Banjar Agung, pelaku tak melakukan perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C35 milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua kartu ATM (Mandiri dan BRI), serta satu lembar STNK.
“Kami mengingatkan, hukum tidak akan tidur. Sekecil apa pun jejak kejahatan, pasti akan kami kejar sampai dapat,” ujar Yuliansyah.
Ancaman Hukuman
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Keberhasilan ini, menurut Yuliansyah, menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan di Tulang Bawang. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tulang Bawang yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Iwan)
Komentar