SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati 2, Kantor Bupati Subang, Rabu (24/9/2025), dengan melibatkan unsur pimpinan daerah dan jajaran Ombudsman.



Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP yang akrab disapa Kang Rey, hadir bersama Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus respons cepat atas laporan warga.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, dalam paparannya menyebutkan terdapat sejumlah laporan yang menjadi sorotan. Beberapa di antaranya menyangkut persoalan status kepemilikan tanah di kawasan wisata Sari Ater, rencana revitalisasi Pasar Pujasera, serta keberadaan bangunan tanpa izin di wilayah Legonkulon.
“Semua laporan itu kami terima langsung dari masyarakat. Kami menilai penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan lebih jauh,” ujar Dan Satriana. Ia menambahkan, Ombudsman selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam mencari solusi. Cara ini, menurutnya, mampu menghasilkan kesepakatan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bupati Subang menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Menurut dia, setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang bernilai untuk memperbaiki kinerja birokrasi.
“Kami pastikan semua laporan yang masuk tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara cepat dan transparan,” ujar Kang Rey. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan masalah yang dilaporkan.
Wakil Bupati Agus Masykur menambahkan, percepatan penyelesaian laporan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kolaborasi dengan Ombudsman sangat penting. Dengan begitu, setiap langkah yang diambil memiliki legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. Kehadiran mereka menandakan bahwa tindak lanjut atas laporan masyarakat tidak hanya berhenti pada tataran pimpinan, tetapi juga langsung menyentuh dinas teknis yang berwenang menangani persoalan di lapangan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Subang. Kehadiran Ombudsman Jabar memberi dorongan agar pemerintah daerah lebih tanggap terhadap kebutuhan warga sekaligus memperkuat akuntabilitas birokrasi.
Bagi masyarakat, forum ini juga menjadi penegasan bahwa laporan dan keluhan mereka tidak diabaikan, melainkan ditangani secara sistematis melalui mekanisme resmi. “Kami ingin membangun budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak harus saling terbuka dan bersinergi,” kata Dan Satriana menutup paparannya.
Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap setiap permasalahan yang muncul dapat segera diselesaikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.
(M Rahmat)















