Reformasi BPN Mendesak, BPKN Soroti Pelayanan di Bitung

Bitung — Sorotan tajam terhadap pelayanan publik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali mencuat. Kali ini, keluhan masyarakat datang dari Kota Bitung, Sulawesi Utara. Laporan-laporan warga terkait prosedur berbelit, dugaan praktik mafia tanah, hingga rendahnya kualitas layanan, mendapat perhatian serius dari Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Daantje M.Eng

Ketua Umum BPKN, Dr. Dirk Beni Lumenta, SH., MH., menilai bahwa pelayanan pertanahan merupakan salah satu urusan fundamental dalam tata kelola negara. “Tanah adalah hak dasar masyarakat. Jika pengelolaannya tidak transparan, maka kepercayaan publik akan terus terkikis,” ujar Dirk dalam keterangan resminya.

Pandangan itu diperkuat oleh Penasehat BPKN, Daanthe M.Eng yang menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh BPN, khususnya di daerah seperti Bitung. “Keluhan warga tidak boleh dianggap angin lalu. BPN harus melakukan perbaikan sistemik, mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur, hingga pengawasan,” kata Daanthe dalam wawancara dengan Media Patriot Nasional.


Rantai Keluhan yang Tak Kunjung Usai

Masyarakat Bitung kerap mengeluhkan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah dan dokumen pertanahan lain. Tidak jarang, prosedur yang seharusnya sederhana justru terasa berliku, sehingga memunculkan ruang bagi calo maupun praktik ilegal.

BPKN mencatat bahwa problem tersebut bukan hanya terjadi di Bitung, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia. “Ini soal pola pelayanan publik yang harus dirombak. Jangan sampai masyarakat kecil terjebak pada ketidakpastian hukum,” kata Dirk Beni Lumenta.

Menurutnya, kasus Bitung bisa menjadi momentum nasional untuk menata ulang mekanisme pelayanan pertanahan. BPKN, lanjut Dirk, akan terus mengawal isu ini hingga ada perubahan nyata.


Peta Jalan Reformasi: Dari SDM hingga Digitalisasi

Dalam paparannya, Penasehat BPKN Daanthe M.E. menyampaikan sejumlah langkah reformasi yang dianggap krusial:

  1. Peningkatan kualitas SDM
    Pegawai BPN, kata Daanthe, membutuhkan pelatihan berkelanjutan mengenai etika pelayanan, komunikasi publik, dan pemahaman SOP. “Integritas pegawai adalah benteng pertama melawan mafia tanah,” ujarnya.
  2. Pengawasan internal dan eksternal
    Masyarakat perlu akses pada mekanisme pengaduan yang jelas dan independen. Audit rutin, baik internal maupun eksternal, harus dilakukan secara transparan agar potensi penyalahgunaan bisa ditekan.
  3. Penyederhanaan prosedur administrasi
    Proses yang berbelit hanya membuka ruang kecurigaan. Digitalisasi layanan—seperti akses daring untuk memantau status permohonan—akan memberi transparansi sekaligus efisiensi.
  4. Hubungan yang ramah dengan masyarakat
    Daanthe menekankan pentingnya pendekatan humanis. “BPN harus melayani dengan wajah ramah, bukan wajah birokrasi yang kaku,” katanya.
  5. Pencegahan praktik mafia pertanahan
    Integrasi data pertanahan secara nasional diusulkan sebagai solusi. Dengan sistem yang terhubung, peluang manipulasi dan permainan mafia dapat dipersempit.
  6. Peningkatan fasilitas dan infrastruktur
    Kantor BPN, terutama di daerah, seringkali belum mendukung pelayanan prima. Fasilitas ruang tunggu dan sistem antrean modern perlu diperbaiki.
  7. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan
    Forum komunikasi publik bisa menjadi sarana efektif agar masyarakat ikut serta mengawasi dan memberi masukan.

Peran Strategis BPKN

BPKN, di bawah kepemimpinan Dirk Beni Lumenta, menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Bukan sekadar lembaga pengawas moral, BPKN aktif menyuarakan reformasi kelembagaan di berbagai lini, termasuk pertanahan.

“Peran BPKN adalah memastikan suara rakyat didengar. Kami berdiri bersama masyarakat agar pelayanan publik kembali ke jalur yang benar,” tegas Dirk.

Ia menambahkan, kasus di Bitung hanya salah satu contoh. Jika dibiarkan, masalah serupa bisa meluas dan menimbulkan ketidakadilan yang lebih besar. “Kita tidak ingin ada warga negara yang kehilangan hak atas tanahnya hanya karena sistem yang rusak,” ucapnya.


Laporan ke Tingkat Lebih Tinggi

BPKN juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ke lembaga berwenang, seperti Ombudsman RI atau Kejaksaan Agung. “Langkah hukum harus ditempuh bila ada bukti praktik mafia tanah. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Daanthe.

Menurutnya, pengawasan dari masyarakat sipil dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi kombinasi penting untuk menutup ruang penyimpangan.


Harapan untuk Bitung dan Indonesia

Sorotan BPKN terhadap BPN Bitung sejatinya menjadi cermin bagi reformasi nasional. Bitung dipandang sebagai laboratorium kecil yang bisa menunjukkan apakah reformasi pelayanan pertanahan sungguh-sungguh dijalankan.

Dirk Beni Lumenta berharap pemerintah pusat segera turun tangan. “Jika Bitung bisa dibenahi, maka ini bisa menjadi model percontohan bagi kota-kota lain,” katanya.

Sementara Daanthe menekankan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci. “Bukan hanya soal pemerintah. Warga harus berani bersuara, berani menolak praktik tidak sehat. BPKN siap mendampingi,” ucapnya.


Menjaga Kepercayaan Publik

Pelayanan publik yang buruk, apalagi menyangkut urusan tanah, bisa memicu konflik sosial. BPKN menyadari betul bahwa akar kepercayaan masyarakat pada negara terletak pada kepastian hukum dan keadilan.

Dirk menutup dengan pernyataan tegas: “Kita ingin BPN menjadi institusi yang melayani, bukan menakuti. Sudah saatnya wajah pertanahan di Indonesia berubah. Dan perubahan itu harus dimulai sekarang.” (Tommy K)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar