Deli Serdang (MediaPatriot.co.id) – Pengurus LSM GARDA Nasional Cabang Deli Serdang meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, segera mengevaluasi kinerja Camat Patumbak, M. Kennedy SIP MSi. Permintaan ini muncul karena dugaan bobroknya pengelolaan administrasi Kantor Camat, menurut pernyataan Dedy Arimansyah, Ap.kom dalam press release yang diterima tim MediaPatriot, Sabtu (20/09/2025).
Dikatakan Arimansyah, Pemerintah Kecamatan Patumbak diduga melakukan penyalahgunaan anggaran SKPD TA 2024, di antaranya anggaran pemeliharaan barang milik daerah, penunjang urusan pemerintah daerah, serta pajak perizinan kendaraan dinas operasional lapangan sebesar puluhan juta rupiah. Anggaran administrasi keuangan ASN dan perlengkapan kantor juga dipertanyakan karena tidak dikelola secara transparan.
Tim LBH LSM GARDA Nasional DS sudah melayangkan klarifikasi kepada Camat Patumbak berdasarkan surat No UR-048/klarifikasi/DPC-GARNAS/DS/IX/2025 tertanggal 01 September 2025, namun pihak Kecamatan Patumbak tidak merespon hingga kini. “Sampai kami mengunjungi langsung ke kantor Camat juga tak mendapat tanggapan,” ujar Arimansyah.
Landasan Hukum Evaluasi
Tindakan ini dianggap mengabaikan amanah Undang-Undang tentang keterbukaan publik serta amanah Peraturan Pemerintah No 68 tahun 1998 dan No 18 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Tuntutan LSM GARDA
DPC GARDA Nasional Cabang Deli Serdang meminta penegak hukum memeriksa Camat Patumbak secara hukum dan agar Bupati Deli Serdang mengevaluasi jabatan Camat. Jika perlu, Camat Patumbak dinonaktifkan karena dianggap kurang memahami amanat UU dan peraturan pemerintah.
Tanggapan Pihak Kecamatan
Saat berita ini dinaikkan, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran dan administrasi kantor.
Pentingnya Pengawasan Publik
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peran LSM dan masyarakat dalam memantau pengelolaan anggaran menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif.
DPC LSM GARDA Nasional Cabang Deli Serdang menekankan evaluasi kinerja pejabat pemerintah daerah harus dilakukan secara serius untuk menjaga amanah UU dan peraturan pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan media menjadi kunci agar transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.(Si)
Komentar