Kasus Smartboard Langkat: Menanti Keberanian Hukum Menyentuh Semua yang Terlibat

LANGKAT – Kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai hampir Rp50 miliar dari APBD 2024 terus menjadi sorotan publik. Tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kini bergerak cepat menelusuri aliran dana proyek yang disebut-sebut sarat penyimpangan tersebut.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Selama hampir dua bulan penyelidikan dan penyidikan, puluhan kepala sekolah penerima manfaat, pihak perusahaan penyedia, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful Abdi, serta sejumlah pejabat terkait telah diperiksa. Mereka diduga mengetahui secara rinci proses awal pelaksanaan tender melalui sistem E-Purchasing atau E-Catalog.

Sekdis dan Kepala BPKAD Dipanggil

Sejak Senin (29/9/2025) hingga Rabu (1/10/2025), penyidik turut memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Langkat pasca penahanan Syaiful Abdi dalam kasus korupsi guru honorer PPPK tahun 2023. Robert diduga mengetahui rencana awal pengadaan Smartboard tersebut.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, Drs. M. Iskandarsyah, juga diperiksa. Pemeriksaan tersebut diduga terkait proses pencairan dana proyek yang kini tengah disorot luas oleh masyarakat dan pemerhati pendidikan.

Kejari Langkat Tegaskan Proses Transparan

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kasi Intel, Ika Lius Nardo SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.
“Benar, penyidik terus bekerja keras memanggil semua pihak yang memiliki korelasi dengan kasus pengadaan Smartboard, agar segera terungkap dan bisa ditetapkan para tersangkanya,” ujar Lius Nardo kepada MediaPatriot.co.id, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, Kejari Langkat berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa intervensi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Pelapor Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Sementara itu, pelapor kasus, Syahrial Sulung dari Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejari Langkat, meski tetap menyoroti adanya potensi konflik kepentingan di internal kejaksaan.
“Dugaan adanya pertentangan kepentingan bukan hal mustahil. Kasus ini sempat terkesan jalan di tempat, tapi setelah diambil alih oleh Pidsus, langsung bergerak cepat. Kami akan melaporkan hal ini ke Aswas Kejatisu agar bisa dievaluasi,” tegas Syahrial.

Dari Laporan LSPI ke Ruang Penyidikan

Kasus pengadaan Smartboard ini berawal dari laporan LSPI dengan nomor 197/Procurement_Watch/LSPI/VII/2025, yang menemukan kejanggalan dalam spesifikasi teknis proyek pengadaan 312 unit perangkat interaktif senilai Rp49,9 miliar.

Hasil investigasi LSPI menyebutkan adanya dua komponen barang yang fiktif dan satu komponen yang diduga palsu, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp15 miliar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kejari Langkat resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT–02/L.2.25.4/Fd.1/09/2025 pada 11 Agustus 2025. Hingga kini, lebih dari 112 saksi telah diperiksa, sementara kantor Dinas Pendidikan Langkat juga sempat digeledah pada Kamis (11/9/2025).

Publik Menanti “Rompi Oranye”

Meski sudah memasuki tahap penyidikan, Kejari Langkat belum menetapkan tersangka. Kondisi ini membuat publik Langkat menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Rakyat Langkat ingin tahu siapa yang tega memberi makan keluarganya dari hasil merampas hak pendidikan anak-anak bangsa,” ujar Syahrial.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Negeri Langkat dalam menunjukkan keberanian dan integritas penegakan hukum di sektor pendidikan—sektor yang semestinya menjadi fondasi masa depan generasi muda.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas Kejari Langkat: siapa yang akan pertama kali mengenakan rompi oranye dalam kasus yang telah mencoreng wajah pendidikan Langkat ini.

(Ramlan | MediaPatriot.co.id, Senin 6 Oktober 2025, pukul 12.03 WIB)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar