Jakarta, 8 Oktober 2025 — Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar Diskusi Publik bertajuk “Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat” di SleepLess Owl, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10). Acara ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komitmen berbagai pihak dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan.
Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh lintas sektor, di antaranya Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi. dan Riyono, S.Kel., M.Si. dari Fraksi PKS DPR RI, Annas Raden Syarif dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Prof. Dr. Zuzy Anna, S.Si., M.Si. dari Universitas Padjadjaran, serta Nailul Huda, Direktur Ekonomi Celios. Acara dimoderatori oleh Uli Artha Siagian dari WALHI Eksekutif Nasional.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Riyono, S.Kel., M.Si., menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat bukan sekadar instrumen hukum, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi, hak, dan martabat Masyarakat Adat yang selama ini terpinggirkan.
“Tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat adat akan terus berada dalam posisi rentan, menghadapi ekspansi industri, pengambilalihan wilayah adat, hingga kriminalisasi atas praktik budaya mereka sendiri,” tegas Riyono.
Ia juga menyoroti bahwa tanpa perlindungan hukum yang memadai, masyarakat adat rentan menjadi korban penggusuran paksa dan kehilangan hak atas tanah leluhur. “RUU ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi tentang perlindungan martabat manusia dan keberlanjutan sosial-ekologis yang selama ini dijaga masyarakat adat,” tambahnya.
Menurut Riyono, posisi RUU Masyarakat Adat kini bergantung pada komitmen politik fraksi-fraksi besar di DPR seperti Gerindra dan Golkar. Ia berharap seluruh pihak bisa mengesampingkan kepentingan politik sesaat demi kepentingan bangsa dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diskusi publik ini menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antara DPR, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas adat dalam memperkuat argumentasi serta strategi komunikasi politik menuju pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan, pengesahan RUU ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat di seluruh Nusantara.
“RUU Masyarakat Adat harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya untuk melindungi yang lemah, tetapi untuk memperkuat pondasi ekonomi bangsa yang berakar pada nilai-nilai luhur dan kemandirian rakyat,” pungkas Riyono.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, harapan akan segera disahkannya RUU Masyarakat Adat semakin terbuka lebar. Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju ekonomi berkeadilan dan penghormatan terhadap kearifan lokal yang telah menghidupi Indonesia selama berabad-abad.
(Red Irwan)
Komentar