Harga pakan melambung, peternak mandiri terancam gulung tikar
Jakarta, MediaPatriot.co.id – 9 Oktober 2025 — Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10). Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan peternak ayam rakyat yang semakin terhimpit akibat tingginya harga pakan dan lemahnya perlindungan kebijakan.
Ketua KPUN Alvino Antonio W. menegaskan bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak otomatis meningkatkan keuntungan. Sebab, biaya produksi ikut melonjak tajam, terutama karena harga pakan yang terus naik.
“Harga ayam hidup memang naik, tapi peternak tidak menikmati hasilnya. Biaya pakan dan produksi naik lebih cepat dari harga jual. Akibatnya, banyak peternak kecil justru rugi,” ujar Alvino.
Menurut data KPUN, per 1 Oktober 2025 harga rata-rata nasional ayam hidup mencapai Rp21.000 per kilogram (kg) atau naik 14,28 persen dari harga acuan pemerintah sebesar Rp18.000/kg. Namun, rata-rata biaya produksi telah mencapai Rp19.000–Rp20.000/kg, karena harga jagung pakan melonjak hingga Rp6.900–Rp7.000/kg, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang hanya Rp5.500/kg.
Sementara itu, harga ayam broiler di tingkat konsumen masih tinggi, sekitar Rp38.377/kg, menunjukkan adanya ketimpangan besar antara harga di peternak dan konsumen.
Desak Audit Harga DOC dan Pelibatan Peternak Rakyat
KPUN juga menyoroti persoalan harga dan distribusi DOC (Day Old Chick) yang tidak transparan. Alvino meminta pemerintah segera melakukan audit terhadap stok dan harga DOC agar peternak mandiri tidak semakin terjepit.
Selain itu, ia menilai program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.
“Peternak mandiri seharusnya menjadi bagian dari rantai pasok nasional. Pemerintah perlu melibatkan kami agar program kedaulatan pangan tidak hanya menjadi slogan,” tegas Alvino.
Sepuluh Tuntutan Peternak Ayam
Dalam aksinya, KPUN menyampaikan 10 tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:
Membentuk Kementerian Peternakan, karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten dalam mengurusi nasib peternak.
Menegakkan Permentan No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak ayam mandiri.
Menurunkan harga pakan ternak, serta menindak perusahaan yang menaikkan harga secara sepihak.
Menurunkan harga DOC yang saat ini terlalu tinggi.
Mengakhiri pengabaian terhadap peternak ayam mandiri, demi mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Menurunkan harga jagung menjadi Rp5.500/kg dengan kadar air 13–15%.
Mengimplementasikan Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, termasuk penyerapan ayam hidup dari peternak.
Melarang perusahaan integrator melakukan budidaya, dan mengembalikan 100% kegiatan budidaya kepada peternak mandiri.
Membebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) bila pemerintah tidak mampu mengawasi pasar.
Menetapkan regulasi perlindungan peternak rakyat ayam ras sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 18/2009 jo. UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ancaman Aksi Lanjutan
KPUN menegaskan, apabila pemerintah tidak segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, para peternak siap menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.
“Kami akan terus bersuara sampai pemerintah benar-benar berpihak kepada peternak rakyat,” tegas Alvino menutup pernyataannya.
Dengan situasi harga pakan yang kian tidak terkendali dan kebijakan yang belum berpihak, para peternak ayam rakyat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar sektor peternakan nasional tidak semakin terpuruk.
Red Irwan
Komentar