Anggota DPRD Kaur Diduga Terima Gaji Buta, 14 Bulan Tak Pernah Jalankan Tugas


Kaur, 10 Oktober 2025
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat selama 14 bulan terakhir. Hingga berita ini terbit, Jumat (10/10/2025), yang bersangkutan diketahui belum pernah hadir ke kantor DPRD Kaur sejak dilantik.

img 20251010 wa00396644325734377516073
img 20251010 wa00396644325734377516073

Meski demikian, partai tempatnya bernaung, yakni PKB, belum mengambil tindakan tegas atau melakukan penonaktifan terhadap anggota tersebut.

Anggota DPRD Kaur yang juga tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur, Marlian Efendi, membenarkan bahwa Soudar Madi Aguscik, anggota dari Fraksi PKB, memang belum pernah hadir dalam kegiatan kedewanan, baik rapat internal maupun rapat paripurna.

“Setahu saya, saudara Agus Cik (panggilan akrabnya) hanya hadir pada hari pelantikan. Setelah itu, belum pernah lagi datang ke kantor atau mengikuti rapat,” ujar Marlian saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Soudar Madi Aguscik tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Impres Kaur, yang diduga menjadi alasan ketidakhadirannya menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak menilai PKB Cabang Kaur lamban dalam mengambil sikap, bahkan terkesan membiarkan wakil rakyat yang tengah tersangkut persoalan hukum tanpa kejelasan status keanggotaannya di DPRD.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur, khususnya Bupati Kaur, diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap personel maupun keuangan daerah. Hal ini penting mengingat gaji anggota DPRD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait dugaan anggota DPRD yang tidak menjalankan tugas namun masih menerima gaji, pihak keuangan Sekretariat DPRD Kaur (Setwan) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

(Ojs)






Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan