Kab Bandung, Mediapatriot.co.id
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Akhiri Hailuki mengatakan, DPRD bersama Anggota DPR RI Dede Yusuf telah menjalin kesepahaman, dan kerjasama strategis, dimana aspirasi masyarakat akan diupayakan.
Dirinya juga menyebut bahwa DPRD Kabupaten Bandung, dalam hal ini Komisi A telah membuat posko pengaduan yang bekerjasama dengan BPN, disamping itu menyediakan kantor hukum untuk konsultasi waris, tanah bahkan sampai ke masalah upah.
Hal itu disampaikan Hailuki Saat mendampingi Anggota DPR RI Dede Yusuf menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025.
Selain penyerahan sertifikat PTSL, juga dilaksanakan sosialisasi program sertifikat di GOR Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin, Sabtu 11 Oktober 2025.
Pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Hailuki mendengarkan aspirasi dari Kepala Desa Jatisari yang mendapat 3000 kuota sertifikat dari program PTSL tahun 2024 dan 2025.
Tetapi masih ada 1000 bidang tanah lagi yang diharapkan mendapat fasilitas dari pemerintah, khususnya kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Setelah mendengarkan paparan Kepala Desa, Hailuki menyampaikan bahwa BPN merupakan Lembaga Vertikal, karenanya DPRD dan BPN perlu kordinasi.
Tidak lupa Wakil Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada warga Desa Jatisari yang telah mendapatkan sertifikat elektronik dari Program PTSL.
” Mudah mudahan bermanfaat, jangan sampai berujung menjadi sengketa keluarga,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hailuki.
Rie/**




















