Jakarta, MediaPatriot.co.id – 13 Oktober 2025 — Gerakan buruh nasional kembali bersatu menyuarakan aspirasi pekerja. Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), yang di dalamnya termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menggelar konferensi pers penting pada Senin (13/10) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam kegiatan yang akan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB tersebut. Dalam agenda ini, Said Iqbal akan meluncurkan konsep Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang disebut sebagai “versi pekerja” untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan nasional.
Selain membahas RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal juga akan memaparkan usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta menjelaskan rencana aksi buruh serempak di berbagai daerah secara bergelombang sebagai bentuk konsolidasi nasional memperjuangkan hak-hak pekerja.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyatakan bahwa konferensi pers ini menjadi momentum penting dalam mempertegas posisi gerakan buruh terhadap kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah, khususnya pasca penerapan UU Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kaum pekerja.
“Melalui konferensi pers ini, kami ingin menunjukkan bahwa pekerja tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan solusi nyata untuk perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Acara ini juga diharapkan menjadi ajang koordinasi awal menjelang gelombang aksi buruh yang akan digelar dalam waktu dekat di berbagai wilayah Indonesia.
Konferensi pers ini menandai langkah strategis gerakan buruh Indonesia dalam mengonsolidasikan kekuatan politik dan sosial menjelang pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.













