Tegal — Media Patriot Nasional
Pemerintah Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di Balai Desa Ujungrusi, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Sedikitnya 50 tokoh masyarakat menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Adiwerna, di antaranya Kasi Pemerintahan beserta staf, jajaran Pamong Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum menjaring aspirasi warga.
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk menindaklanjuti harapan masyarakat yang masih mengganjal, agar bisa diakomodasi dalam program kerja dan pembangunan ke depan,” ujar Kadarisman.
Menurutnya, ada tiga usulan utama yang menjadi prioritas warga pada tahun ini:
- Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) dari kawasan SMK hingga ke arah Pasar Bawang, yang selama ini dinilai kurang memadai.
- Pembangunan saluran drainase menggunakan gorong-gorong berukuran lebih besar di wilayah yang sama, karena kawasan tersebut kerap tergenang air saat musim hujan.
- Pembangunan mushala representatif di SDN 4 Ujungrusi, yang telah memiliki sertifikat tanah dan diharapkan menjadi sarana ibadah serta pembinaan karakter bagi siswa.
“Ketiga hal itu sudah kami ajukan agar bisa direalisasikan secepatnya,” tambah Kadarisman.
Musrenbangdes berlangsung lancar dan penuh antusias. Namun, suasana sempat sedikit tegang ketika Kepala Desa Kadarisman menolak untuk dipotret oleh wartawan.
“Saya tidak suka dipotret. Kalau beritanya melenceng dari kegiatan desa, kami bisa menuntut,” ucapnya dengan nada tegas.
Ketegangan tersebut mereda setelah pihak media menunjukkan bahwa foto yang diambil hanyalah dokumentasi resmi kegiatan, dengan latar belakang spanduk acara Musrenbangdes.
Kegiatan pun berakhir kondusif, ditandai dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti seluruh usulan prioritas masyarakat ke dalam rancangan pembangunan desa tahun berikutnya.
(Nurdibyo – Media Patriot Nasional)
)?

5489736164892920534.jpg)















