Asosiasi Advokat Indonesia Kota Bekasi Gelar Rapat Anggota Cabang, Mantapkan Dukungan untuk Rekonsiliasi dan Pemilihan di Munaslub AAI Bersama
Kota Bekasi, MediaPatriot.co.id β Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Bekasi menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) pada Selasa, 15 Oktober 2025, bertempat di Hotel Grand Arsyilla, Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi dan mempersiapkan agenda menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia Bersama (AAI Bersama) yang akan digelar pada 31 Oktober hingga 1 November 2025.
Ketua DPC AAI Kota Bekasi, Arlon Sitinjak, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa RAC kali ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kebersamaan antaranggota dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat AAI yang dipimpin oleh Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.A.
βHari ini kami melaksanakan rapat anggota cabang dalam rangka mempererat hubungan dan soliditas antaranggota, sekaligus memperkuat komunikasi dengan DPP AAI di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Ranto Simanjuntak,β ujar Arlon Sitinjak.
Dalam RAC tersebut, para anggota juga melaksanakan pemilihan dan penetapan calon pengurus yang akan diusung pada Munaslub AAI Bersama. Secara aklamasi, DPC AAI Kota Bekasi sepakat mengusung Ruth M Simamora, S.S., M.Kn. sebagai calon Ketua Umum DPP AAI Bersama. Selain itu, ditetapkan pula nama-nama untuk posisi Sekretaris Jenderal, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pembina.
βKami telah sepakat secara aklamasi untuk mengusung Ruth M Simamora, S.S., M.Kn. sebagai calon Ketua Umum DPP AAI Bersama. Penetapan ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga persatuan dan arah perjuangan organisasi,β tambah Arlon.
Saat ini, AAI Kota Bekasi telah memiliki 43 anggota resmi yang telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Menutup keterangannya, Arlon Sitinjak menyampaikan harapan besar agar AAI Kota Bekasi terus menjadi wadah profesional yang solid, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.
βSebagai advokat, kami tidak hanya memperjuangkan kepentingan hukum anggota, tetapi juga berkomitmen membantu masyarakat tidak mampu dalam menangani persoalan hukum di Kota Bekasi dan sekitarnya,β pungkasnya.
Rapat Anggota Cabang ini mencerminkan semangat konsolidasi dan rekonsiliasi AAI di tingkat daerah, sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam menegakkan keadilan dan profesionalisme advokat di Indonesia.
(Red Irwan)
Komentar