Halmahera Timur, mediapatriot.co.id — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah antara PT. Sambaki Tambang Sentosa dan warga Desa Baburino, Kecamatan Maba, melalui Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/593/45/2025.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keharmonisan hubungan antara dunia usaha dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan investasi berjalan berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Bupati Halmahera Timur, dalam arahannya, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan upaya proaktif Pemda untuk menghadirkan solusi damai dan bermartabat atas konflik kepemilikan serta penguasaan tanah yang melibatkan PT. Sambaki Tambang Sentosa dengan warga yang terdampak, di antaranya Yonisius Palamea dan beberapa warga lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul antara masyarakat dan pelaku usaha dapat diselesaikan dengan musyawarah, bukan konfrontasi. Tim ini akan bekerja profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan,” ujar Bupati Halmahera Timur.
Tim fasilitasi yang dibentuk terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat hukum, dan perwakilan dari perusahaan, dengan mandat untuk melakukan klarifikasi data, menelaah dokumen kepemilikan, serta memfasilitasi dialog konstruktif antara para pihak.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Timur menambahkan bahwa tim ini juga diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa agraria yang efektif dan partisipatif, sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah.
“Kita ingin Halmahera Timur dikenal sebagai daerah yang ramah investasi, namun tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Kolaborasi dan komunikasi menjadi kunci,” ujarnya.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses penyelesaian dapat berjalan damai, cepat, dan tuntas, tanpa mengganggu kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat sekitar.
PT. Sambaki Tambang Sentosa merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di wilayah Halmahera Timur, dengan komitmen untuk menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Langkah strategis Bupati Halmahera Timur ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mediator dan fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, Halmahera Timur meneguhkan visinya sebagai daerah yang adil, sejahtera, dan kondusif bagi investasi yang berkelanjutan.













