Jakarta, MediaPatriot.co.id – 17 Oktober 2025 — PT Sidomulyo Selaras Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (17/10/2025) dengan agenda utama pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah korporasi ini menjadi bagian dari strategi perseroan dalam memperbaiki struktur keuangan dan memperkuat posisi permodalan perusahaan.
Dalam keterangan resminya, manajemen PT Sidomulyo Selaras Tbk menyampaikan bahwa pelaksanaan PMTHMETD telah berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Cara Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana telah diubah melalui POJK No. 14/POJK.04/2019.
Langkah PMTHMETD tersebut dilakukan melalui konversi utang menjadi saham. Adapun utang perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (TMS) sebesar Rp61,35 miliar dikonversi menjadi saham baru seri B yang diterbitkan oleh perseroan. Dengan mekanisme ini, TMS mengambil bagian dalam saham baru tersebut melalui skema PMTHMETD.
“Konversi utang menjadi saham ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan sekaligus memperkuat struktur permodalan. Kami optimistis langkah ini akan mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan pendapatan perusahaan ke depannya,” demikian pernyataan resmi Corporate Secretary PT Sidomulyo Selaras Tbk.
Selain memperbaiki kondisi keuangan, perseroan juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap langkah korporasi yang dilakukan. Di tengah tantangan ekonomi global, manajemen menegaskan akan terus berupaya memberikan kinerja terbaik dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan industri nasional.
Dengan terselenggaranya RUPSLB dan terlaksananya PMTHMETD, PT Sidomulyo Selaras Tbk berharap dapat memperkuat fundamental bisnis serta membuka peluang ekspansi yang lebih luas di masa mendatang.
(Red Irwan)
Komentar