Bintuhan, mediapatriot.co.id — Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan sosialisasi penertiban hewan ternak, pemandangan berbeda justru terlihat di lingkungan perkantoran pemerintah daerah. Sejumlah hewan ternak masih tampak bebas berkeliaran, bahkan hingga memasuki area kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Jumat (17/10/2025).
Padahal, dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah daerah melalui jajaran asisten, staf ahli, kepala dinas, hingga kepala desa telah aktif mengimbau masyarakat agar menertibkan hewan peliharaan mereka. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun daring, dengan menekankan pentingnya mengandangkan atau mengikat ternak agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum berjalan merata. Pemandangan ternak yang bebas berkeliaran di pusat pemerintahan justru menimbulkan tanda tanya. Apakah aturan penertiban hanya berlaku bagi masyarakat biasa, sementara pemilik ternak tertentu kebal dari sanksi?
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa hewan-hewan tersebut diduga milik salah satu pejabat di Kabupaten Kaur. Dugaan itu membuat aparat dan petugas di lapangan enggan menindak secara tegas.
“Setahu saya, ternak itu milik orang yang punya jabatan di dinas,” ujar warga tersebut.
Fenomena ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan penertiban hewan ternak yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur belum dijalankan secara adil. Upaya yang seharusnya menjadi langkah bersama justru tampak pincang dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap ketegasan pemerintah daerah.
(Opta | mediapatriot.co.id)
