Senin,20/10/2025.Pukul.08:20.WIB.
Mediapatriot.co.id|Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara -Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kepala desa bukan sekadar jabatan administratif, melainkan manifestasi nyata dari pengabdian terhadap bangsa dan negara.


Mereka adalah pelayan masyarakat di garis terdepan β tempat di mana kebijakan negara bertransformasi menjadi tindakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan rakyat di akar rumput.
Namun, di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di era digital, peran kepala desa kerap disalahpahami dan direduksi.
Berbuat baik belum tentu dianggap baik; bahkan langkah yang tulus pun sering menjadi sasaran kritik tajam di ruang publik dan media sosial.
Fenomena ini mencerminkan bukan sekadar perubahan zaman, tetapi juga krisis empati dan hilangnya ruang apresiasi terhadap pengabdian.
Menjadi kepala desa sejatinya bukanlah perihal gengsi, kekuasaan, ataupun kehormatan pribadi.
Ia adalah amanah moral dan tanggung jawab sosial untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati β mengawal pembangunan, menjaga harmoni sosial, dan memastikan roda pemerintahan berputar hingga ke pelosok negeri.
Namun, pengabdian luhur itu sering kali tidak berbanding lurus dengan penghargaan yang diterima.
Selama ini, kepala desa dan perangkat desa telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional, mengemban beban besar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan: menciptakan kesejahteraan yang merata.
Ironisnya, di tengah peran vital tersebut, mereka justru kerap menjadi objek kesalahan dan kambing hitam atas berbagai persoalan lokal.
Padahal, tanpa dedikasi mereka, kebijakan pembangunan tidak akan pernah sampai kepada rakyat.
Lebih memprihatinkan lagi, tunjangan dan penghasilan tetap (Siltap) yang diterima kepala desa serta perangkatnya hingga kini masih jauh dari kata layak.
Kondisi ini menciptakan jurang antara idealisme pengabdian dan realitas kesejahteraan.
Atas dasar itu, kami atas nama rakyat Indonesia menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa di seluruh Nusantara.
Sudah Sepatutnya kepala desa dan perangkat desa Di setarakan dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) Atau Di Angkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
saatnya APBN dialokasikan secara proporsional untuk meningkatkan Siltap mereka β bukan semata-mata sebagai kompensasi finansial, melainkan sebagai pengakuan negara atas peran strategis mereka dalam menjaga stabilitas dan kemajuan desa.
Kesejahteraan kepala desa bukan sekadar persoalan ekonomi; ia adalah investasi moral, sosial, dan politik bagi keberlanjutan bangsa.
Sebab, kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan, wajah negara di tengah rakyat, dan simbol keteguhan pengabdian dalam menjaga marwah negeri.
Lebih jauh, pemerintah pusat, Kementerian Desa, serta DPR RI hendaknya turut mengambil peran aktif dalam memperjuangkan pesan moral rakyat ini agar terwujud dalam bentuk Undang-Undang Desa yang visioner, progresif, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur desa.
Hanya dengan begitu, semangat membangun dari desa benar-benar akan menjadi pondasi kokoh bagi kejayaan bangsa dan negara.
(Redaksi Mediapatriot.co.id)
Penulis: Muhammad Ramlan











Komentar