Migrant Watch Kecam Kremasi Tanpa Izin Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan: Pelanggaran HAM dan Hak Beragama

Oleh : Muhammad Ramlan

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Selasa,21/10/2025.Pukul.09:00.WIB.

Mediapatriot.co.id|Jakarta— Lembaga advokasi pekerja migran, Migrant Watch, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum Gilang, pekerja migran asal Pemalang, Indonesia, yang meninggal dunia di Korea Selatan dan jenazahnya dikremasi tanpa seizin pihak keluarga.

Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas kebebasan beragama dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut ranah hak asasi manusia.

Kremasi tanpa izin keluarga berarti mengabaikan keyakinan agama dan martabat seseorang, bahkan setelah ia meninggal dunia,” ujar Aznil Tan, Direktur Eksekutif Migrant Watch, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Migrant Watch menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan kelalaian otoritas dalam menghormati hak dasar pekerja migran sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Pasal 1 dan 18) tentang martabat dan kebebasan beragama, serta prinsip dalam Konvensi Internasional Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (1990).

Lembaga ini menegaskan, penghormatan terhadap pekerja migran tidak berhenti pada saat mereka meninggal dunia.

Baik negara pengirim maupun penerima tenaga kerja memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan martabat manusia tetap dijaga tanpa diskriminasi berdasarkan agama, ras, maupun asal negara.

Desakan kepada Pemerintah Korea Selatan dan Indonesia

Migrant Watch mendesak Pemerintah Korea Selatan untuk:
Menyampaikan permintaan maaf resmi kepada keluarga korban dan rakyat Indonesia.

Melakukan evaluasi serta revisi prosedur standar (SOP) identifikasi jenazah asing agar lebih sensitif terhadap latar belakang agama dan budaya.

“Migrant Watch mendesak Presiden Korea Selatan untuk menyampaikan permintaan maaf resmi kepada keluarga korban dan rakyat Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral negara. Selain itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem identifikasi jenazah asing agar menghormati nilai-nilai agama dan budaya,” tegas Aznil Tan, aktivis 1998 sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Watch.

Kronologi Kasus

Berdasarkan laporan media Korea Selatan, JTBC, Gilang merupakan satu dari lima pekerja migran Indonesia yang hilang akibat kebakaran kapal di perairan Buan, Jeolla Utara, pada Februari 2025.

Tiga bulan kemudian, jasadnya ditemukan di laut dekat Boryeong, namun akibat keterlambatan proses identifikasi DNA, jenazah sempat dikategorikan sebagai “tidak beridentitas” dan dikremasi oleh otoritas setempat sebelum hasil identifikasi resmi diumumkan.

Keluarga korban di Pemalang, Jawa Tengah, menolak menerima abu jenazah karena agama Islam melarang praktik kremasi.

Mereka kini telah menunjuk pengacara di Korea Selatan untuk menempuh jalur hukum dan menuntut pertanggungjawaban pihak berwenang.

Seruan untuk Perlindungan Pekerja Migran

Migrant Watch menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan mekanisme perlindungan hukum dan diplomasi kemanusiaan bagi warganya di luar negeri.

“Setiap pekerja migran adalah duta bangsa. Mereka berhak atas perlakuan yang bermartabat, baik saat hidup maupun setelah meninggal dunia,” tutup Aznil Tan.

(Redaksi Mediapstriot.co.id)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar