Jumat, 24/10/2025 | Pukul 12.36 WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat,Sumatera Utara—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat menggelar aksi di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Jumat (24/10/2025), menyoroti keberadaan sebuah gudang yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut.
Aksi yang berlangsung di Jl. Banda Aceh–Medan itu diwarnai seruan agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah turun langsung untuk memeriksa aktivitas di dalam gudang yang dianggap mencurigakan oleh warga sekitar.
“Selama ini masyarakat hanya mendengar kabar bahwa di gudang itu ada aktivitas pengolahan CPO (Crude Palm Oil) tanpa izin.
Kami tidak ingin berasumsi, tapi kami minta Kapolsek Hinai dan pihak terkait bersama-sama melihat langsung ke lokasi agar semua menjadi jelas,” ujar Adi Nugraha, Ketua PMII Langkat, dalam orasinya.
Adi menilai, lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan instansi teknis membuat keberadaan gudang tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, tujuan aksi ini bukan untuk menuduh, melainkan mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil.
“Kami ingin tahu aktivitas apa sebenarnya di dalam gudang itu. Kalau memang legal, tunjukkan izinnya.Tapi kalau ilegal, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini berjalan tertib dan mendapat perhatian warga sekitar.
Aparat Polsek Hinai dan Koramil setempat tampak hadir mengawal jalannya aksi hingga selesai.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kapolsek Hinai menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan siap meninjau lokasi bersama perwakilan PMII serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten.
“Segala bentuk aktivitas usaha di wilayah hukum kami yang belum memiliki izin akan kami periksa sesuai prosedur.
Kami juga membuka diri untuk berkoordinasi dengan pihak mahasiswa agar penegakan hukum berjalan transparan,” ujar Kapolsek.
PMII Langkat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memastikan tidak ada aktivitas industri ilegal yang merugikan masyarakat di Desa Cempa, Kecamatan Hinai.
(Ramlan | Mediapatriot.co.id | Kabiro Langkat)





















Komentar