Depok, MediaPatriot.co.id – 26 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Kupas Tuntas RUU Perampasan Aset” di Rumah Perubahan milik Prof. Rhenald Kasali (Jakarta Escape), Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (26/10).
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh dan akademisi terkemuka, di antaranya Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Dr. Boni Hargens, Ph.D, Ronald Aristone Sinaga, serta Dr (c). Binton Nadapdap, S.Sos., M.M.. Diskusi ini menjadi ruang penting untuk membahas urgensi dan tantangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai krusial dalam memperkuat sistem hukum dan integritas bangsa.
PSI Jadi Pelopor Dukungan RUU Perampasan Aset
Dalam kesempatan itu, Ronald Aristone Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron, menegaskan bahwa sejak tahun 2017 PSI menjadi partai politik yang paling konsisten mendukung RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini bukan sekadar instrumen hukum, tetapi juga simbol keberanian bangsa untuk menegakkan keadilan.
“Perhatikan apa yang dibahas oleh para ahli hari ini. Jadikan ini bahan diskusi di rumah, agar masyarakat sadar betapa pentingnya RUU Perampasan Aset. Sejak awal, PSI berdiri paling depan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara,” ujar Bro Ron.
Pengawasan Hukum Harus Ketat dan Transparan
Sementara itu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH, MH, MPd, MTh menegaskan bahwa implementasi RUU Perampasan Aset harus dilandasi prinsip keadilan dan transparansi. Ia mengingatkan agar mekanisme perampasan aset tidak dijadikan alat politik atau penindasan hukum.
“Setiap penyitaan aset harus melalui proses pengadilan dengan persetujuan hakim. Jika aset bukan hasil kejahatan, maka negara wajib mengembalikan serta memberi kompensasi kepada pemilik yang dirugikan. RUU ini harus menjamin perlindungan hukum, bukan penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komisi independen pengawas dan transparansi publik, agar seluruh proses penyitaan dapat dipantau masyarakat secara terbuka.
Binton Nadapdap: Saatnya Orang Baik Masuk Politik
Dalam sesi berikutnya, Dr (c). Binton Nadapdap mengajak masyarakat untuk aktif berpolitik, terutama melalui partai yang bersih dan berani seperti PSI.
“Jika orang baik tidak masuk politik, maka politik akan diisi oleh orang yang tidak baik. Jika orang pintar tidak mau berjuang, maka kebijakan akan ditentukan oleh orang yang tidak paham. Maka, mari kita menjadi orang baik dan pintar, dan masuklah ke politik melalui PSI,” tegas Binton.
Pernyataan ini disambut antusias peserta yang hadir, mencerminkan semangat baru bagi masyarakat Depok untuk berpartisipasi dalam politik yang beretika dan progresif.
Rhenald Kasali: Perjuangan Melawan Korupsi Tak Pernah Mudah
Sebagai tuan rumah acara, Prof. Rhenald Kasali memberikan apresiasi atas inisiatif PSI yang konsisten mengangkat isu-isu penting bagi masa depan bangsa.
“Selamat atas perjuangan saudara-saudara melawan korupsi. Ini bukan jalan yang mudah, karena kita hidup di tengah persaingan antar ekosistem. Teruslah berjuang, dan Tuhan memberkati kita semua,” ujar Rhenald.
PSI: Partai Muda dengan Komitmen Antikorupsi
Melalui dialog ini, PSI Depok menegaskan posisinya sebagai partai yang berani, bersih, dan berpihak pada rakyat. Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset menjadi bukti nyata bahwa PSI tidak hanya bicara moral politik, tetapi juga memperjuangkan sistem hukum yang adil dan transparan.
PSI percaya bahwa Indonesia hanya akan maju jika korupsi diberantas sampai ke akarnya dan aset negara dikembalikan kepada rakyat.
(Red Irwan)




















Komentar