Senin,27/10/2025.Pukul.16:05.WIB.
Mediapatriot.co.id|Langkat,Sumatera Utara, Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Langkat menuai kritik dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
Polemik muncul akibat dugaan ketidakprofesionalan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya dalam proses penunjukan petugas upacara yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Langkat.
Berdasarkan surat resmi Pemerintah Kabupaten Langkat Nomor 400.5-75/DISPORA/2025, tertanggal 15 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, H. Amril, S.Sos, M.AP, nama Irga Maulana—Bendahara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat–Binjai—telah ditetapkan secara sah sebagai pembaca teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 pada upacara peringatan tersebut.
Namun, keputusan resmi itu justru berubah tanpa pemberitahuan.
Saat pelaksanaan gladi bersih, Irga Maulana secara mendadak digantikan oleh pihak lain tanpa adanya konfirmasi atau komunikasi resmi dari panitia maupun Dispora Langkat.
Pergantian sepihak ini memunculkan sorotan tajam terkait etika, transparansi, dan profesionalitas penyelenggara kegiatan kenegaraan di tingkat daerah tersebut.
Irga Maulana, yang semula telah mempersiapkan diri menjalankan amanah tersebut, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dinilainya tidak beretika.
“Saya sangat menghormati peringatan Sumpah Pemuda sebagai momen persatuan nasional.
Namun, pergantian yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada saya mencerminkan ketidakprofesionalan. Ini bukan soal jabatan, tetapi soal penghargaan terhadap komitmen dan etika dalam pelaksanaan kegiatan resmi,” ujarnya dengan nada kecewa.(Senin,27/10/2025)Kepada Mediapatriot.co.id
Sementara itu, Ketua PC PMII Langkat–Binjai, M. Sya’bana Hidayatullah, turut menyesalkan keputusan tersebut.
Ia menilai tindakan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak hanya mencerminkan lemahnya koordinasi, tetapi juga mengabaikan prinsip penghormatan terhadap keputusan administratif yang telah dikeluarkan secara sah.
“Irga Maulana ditetapkan melalui surat resmi dan telah mempersiapkan diri dengan penuh tanggung jawab.
Pergantian mendadak tanpa komunikasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip profesionalitas dan transparansi birokrasi.
Ini ironis, mengingat kegiatan tersebut justru memperingati momen bersejarah yang lahir dari semangat persatuan dan penghargaan terhadap pemuda,” tegas Sya’bana.
Ia menambahkan, insiden ini mencederai makna luhur peringatan Hari Sumpah Pemuda yang sejatinya menjadi wadah pemersatu, bukan arena yang menimbulkan rasa kecewa akibat lemahnya tata kelola kegiatan resmi pemerintah.
“Semestinya, peringatan Sumpah Pemuda menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen moral dan kebersamaan antara pemerintah dan generasi muda, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Langkat maupun Dispora Langkat belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan dan dasar perubahan tersebut.Kalangan pemuda di Langkat mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan upacara dan mekanisme koordinasi antarinstansi.
Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk lebih menjunjung tinggi nilai profesionalitas, komunikasi terbuka, dan penghormatan terhadap partisipasi pemuda dalam setiap agenda kenegaraan.
(Ramlan|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)















Komentar