Labuhanbatu Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan melalui jajaran Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, ditangkap setelah upaya penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Polsek Torgamba.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (27/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kronologi Kejadian
Kasus bermula pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB, ketika saksi yang merupakan keluarga korban menyadari bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE sudah tidak berada di tempat semula. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah, tampak seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melapor ke Polsek Torgamba. Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga wilayah Rokan Hilir, Riau. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Torgamba AKP Adhar.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE
- Uang tunai sebesar Rp770.000 hasil dari penjualan sementara barang curian
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi dan Komitmen Polisi
Kapolsek AKP Adhar mengapresiasi kerja keras jajarannya yang sigap merespons laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara Unit Reskrim serta dukungan informasi dari warga. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring memberikan apresiasi terhadap dedikasi personelnya.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.
Keberhasilan Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus curat ini disambut positif masyarakat setempat. Warga menilai langkah cepat kepolisian menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.
(PP/Redaksi)

















Komentar