Upaya Mengatasi Mati Lampu, PEMDA Kaur Laksanakan Rapat Audensi dengan PLN dan Masyarakat

Bintuhan, patriot.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menggelar audensi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan mengenai lahan tapak tower serta ROW (Right of Way) SUTT 150 kV di ruang rapat Wakil Bupati Kaur, Kamis (30/10/2025).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan listrik yang kerap padam dan belum terselesaikan selama puluhan tahun. Melalui forum ini, Pemda mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya PT PLN, para camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bagian Datun Kejari Kaur, dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk mencari solusi atas kendala pembebasan lahan yang menjadi penghambat proyek jaringan listrik tegangan tinggi tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, didampingi oleh Staf Ahli, Asisten, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta perwakilan dari Dinas Perkim. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kaur menyampaikan pesan dari Bupati Kaur agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama mendukung program pembangunan jaringan listrik ini demi kepentingan bersama.

“Saya mewakili Bupati Kaur mengajak semua pihak — PLN, pemerintah desa, dan masyarakat pemilik lahan — untuk bersama-sama mendukung program ini. Permasalahan listrik padam sudah menjadi keluhan lama warga Kaur. Jika kita ingin listrik menyala terus, maka kita semua harus saling mendukung demi kepentingan bersama,” tegas Wakil Bupati.

Namun demikian, pihak PLN masih menghadapi kendala di lapangan. Dari total 975 bidang lahan yang diperlukan untuk pembangunan tapak tower, masih terdapat empat warga yang belum memberikan izin atau persetujuan lahannya untuk digunakan. Akibatnya, proses pembangunan mengalami keterlambatan yang cukup signifikan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan berbagai upaya persuasif, mulai dari mediasi, pendekatan personal, hingga sosialisasi intensif, namun belum menemukan titik temu.

“Hari ini kami berikan batas waktu terakhir hingga besok, 31 Oktober 2025. Jika hingga batas itu belum ada kesepakatan, maka permasalahan akan kami limpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Artinya, setuju atau tidak, proyek ini harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Wabup dengan tegas.

Salah satu warga yang lahannya terdampak proyek, Munsirdanis, warga Desa Tanjung Kemuning 3, menyampaikan keberatannya. Ia menolak lahannya digunakan untuk jalur ROW SUTT, karena berencana membangun sarang walet di lokasi tersebut yang menurutnya bernilai tinggi.

“Saya menolak dibangun tapak SUTT karena lahan itu mau saya bangun sarang walet. Harganya bisa mencapai enam ratus juta rupiah, sedangkan penawaran dari PLN hanya lima belas juta,” ungkapnya dalam forum.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang hadir menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mempertahankan kepemilikannya. Namun jika kesepakatan tidak tercapai melalui jalur musyawarah, maka persoalan akan diserahkan kepada pengadilan untuk mendapatkan keputusan hukum yang adil.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam memberikan persetujuan atau penolakan. Tapi bila tidak ditemukan jalan keluar secara mufakat, maka perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan, dan di sana masyarakat bisa menyampaikan keberatannya sesuai prosedur hukum,” jelas perwakilan Kejati.

Setelah mendengarkan seluruh pendapat dari masyarakat pemilik lahan, pihak PLN, serta Kejaksaan Tinggi Bengkulu, rapat sempat diskors untuk memberi kesempatan kepada para pihak berdiskusi di luar forum. Namun hasilnya tetap sama — empat warga yang bersangkutan masih bersikeras menolak memberikan lahannya untuk proyek tersebut.

Diskusi yang dimulai pukul 13.37 WIB dan berakhir sekitar 16.15 WIB itu akhirnya ditutup dengan kesimpulan bahwa proses pembangunan akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari menunggu hasil tindak lanjut dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap masyarakat dapat memahami bahwa proyek SUTT 150 kV merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung pasokan listrik di seluruh wilayah Kaur. Listrik yang stabil diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat aktivitas usaha kecil, serta mendorong investasi baru yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemda Kaur tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepastian hukum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap membuka ruang dialog, namun dalam waktu bersamaan memastikan proyek vital ini tidak terus tertunda.

Selain itu, PLN berjanji akan tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan dengan para pemilik lahan. Mereka siap melakukan peninjauan ulang terhadap mekanisme ganti rugi sepanjang sesuai dengan regulasi dan hasil penilaian resmi yang ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya kolaborasi antara Pemda, PLN, Kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan kendala kelistrikan di Kabupaten Kaur dapat segera teratasi. Pemerintah pun menargetkan agar pembangunan jaringan tegangan tinggi ini dapat segera rampung, sehingga warga Kaur bisa menikmati pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

(Opta)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan