Disusun oleh: Ghina Rofifah Desianti (002251093)
Dosen Pengampu: Tania Ardiani Saleh, Dra., M.S.
MATA KULIAH LOGIKA DAN PEMIKIRAN KRITIS
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2025
Pendahuluan
Isu gaji guru kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara. Video tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai hasil deepfake. Meski demikian, pernyataan Sri Mulyani di forum resmi mengenai besarnya anggaran pendidikan, termasuk gaji guru dan dosen, tetap memicu kontroversi. Banyak pihak menilai pernyataan itu menunjukkan cara pandang yang keliru karena menempatkan gaji guru sebagai beban fiskal, bukan sebagai investasi strategis bangsa.
Sejarah perdebatan mengenai gaji guru di Indonesia menunjukkan masalah yang berulang. Guru honorer sering kali harus menunggu bertahun-tahun untuk diangkat, dan bahkan di daerah terpencil mereka harus mengajar dengan gaji yang sangat rendah. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa negara tidak menghargai profesi yang sangat penting bagi perkembangan manusia. Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena tingkat dedikasi mereka yang tinggi, tetapi kesejahteraan mereka tidak selalu sebanding dengan hal itu.
Argumen atau isi
Secara fiskal, anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724,3 triliun atau 20% dari anggaran negara. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru. Dari perspektif keuangan negara, hal ini memang dianggap mengurangi ruang fiskal untuk pengembangan infrastruktur pendidikan. Namun, dari sudut pandang konstitusional, gaji guru bukanlah pengeluaran yang sia-sia. Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara wajib membiayai pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga mewajibkan hak guru untuk memperoleh penghasilan yang layak. Oleh karena itu, mempertanyakan gaji guru sebagai beban sama saja dengan melemahkan kewajiban konstitusional negara.
Dari perspektif internasional, gaji rata-rata guru di ASEAN menunjukkan ketimpangan yang signifikan: di Malaysia sekitar Rp7–8 juta per bulan, di Vietnam sekitar Rp6 juta per bulan, sementara banyak guru honorer di Indonesia hanya menerima Rp1,5–2 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangganya dalam hal menghargai profesi mengajar.
Gaji guru bukan hanya masalah fiskal, tetapi sebenarnya merupakan bentuk investasi jangka panjang. Guru yang sejahtera akan mengajar dengan lebih baik, lebih fokus, dan lebih berkomitmen. Kondisi ini pada akhirnya akan menghasilkan generasi penerus yang berkualitas tinggi. Laporan Dompet Dhuafa menegaskan bahwa pengeluaran untuk gaji guru memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Studi internasional juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dua digit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kesejahteraan guru tidak hanya mempengaruhi kualitas pendidikan, tetapi juga berperan sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Meskipun ada kontroversi, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Pada tahun 2025, kebijakan untuk menaikkan gaji guru telah direncanakan, termasuk untuk guru honorer. Selain itu, akan ada insentif tambahan bagi guru berprestasi dan mereka yang bekerja di daerah terpencil. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana masyarakat dan pembuat kebijakan dapat mengubah paradigma lama yang memandang gaji guru sebagai beban fiskal. Sebaliknya, gaji guru seharusnya dilihat sebagai landasan pengembangan sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Penutup
Narasi bahwa gaji guru merupakan beban bagi negara harus ditinggalkan. Guru adalah aset strategis yang menentukan kualitas generasi masa depan bangsa. Gaji guru bukan sekadar pengeluaran negara, tetapi investasi jangka panjang yang memengaruhi kualitas pendidikan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Memberikan gaji yang layak berarti mempersiapkan masa depan yang lebih adil dan kompetitif bagi Indonesia. Menaikkan gaji guru bukan hanya soal anggaran, tetapi soal martabat nasional. Komitmen ini harus melampaui pergantian pemerintahan dan berkelanjutan, bukan sekadar janji politik sesaat.
Referensi
CNN Indonesia. (2025, 20 Agustus). Video Asli-Editan AI soal Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250820133614-536-1264417/videovideo-asli-editan-ai-soal-sri-mulyani-sebut-guru-beban-negara
Detik.com. (2025, 13 Januari). Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025 yang Diumumkan Prabowo, Ini Rinciannya. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7663397/besaran-kenaikan-gaji-guru-2025-yang-diumumkan-prabowo-ini-rinciannya
Guru Inovatif. (2025, 14 Januari). Hirup Udara Segar, Guru Dipastikan Naik Gaji Tahun 2025. https://guruinovatif.id/artikel/hirup-udara-segar-guru-dipastikan-naik-gaji-tahun-2025
Kompasiana. (2025, 6 Januari). Ilusi Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2025. https://www.kompasiana.com/andifebriansyah5534/67a4298a34777c1ce63c2d22/ilusikenaikan-gaji-guru-di-tahun-2025
Kominfo (Komdigi). (2025, 21 Agustus). HOAKS Video Sri Mulyani Sebut Guru sebagai Beban Negara. https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-video-srimulyani-sebut-guru-sebagai-beban-negara
Tempo.co. (2025, 14 Januari). Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru pada 2025, Begini Penjelasan Lengkap Kemenkeu. https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-umumkankenaikan-gaji-guru-pada-2025-begini-penjelasan-lengkap-kemenkeu-1177454

















