Haltim, mediapatriot.co.i – Menyikapi maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan momen pergantian pimpinan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat, ASN Pemkab Haltim, serta aparatur desa di wilayah Kabupaten Halmahera Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kejari Haltim.
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menegaskan bahwa saat ini terdapat potensi penyalahgunaan nama institusi dan pejabat kejaksaan seiring proses pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejari Haltim. Modus tersebut biasanya dilakukan dengan cara meminta uang, barang, atau fasilitas tertentu dengan mengaku sebagai perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur yang baru maupun pejabat lainnya.
> “Kami tegaskan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Timur tidak pernah dan tidak akan pernah meminta sumbangan, dana, ataupun bentuk bantuan apapun kepada masyarakat, ASN, maupun pihak lain,” ujar Plt. Kasi Intel.
Ia menambahkan bahwa setiap upaya pemanfaatan nama institusi untuk tujuan pribadi merupakan tindakan penipuan dan melanggar hukum. Untuk itu, masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan dari pihak manapun yang mengaku sebagai pejabat Kejari tanpa verifikasi yang jelas.
Sebagai langkah preventif, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menyediakan saluran resmi untuk memastikan kebenaran informasi terkait kegiatan atau komunikasi dari pihak kejaksaan. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui:
Call Center Kejari Haltim: +62 821-4499-8909
Imbauan ini juga merupakan komitmen Kejari Haltim dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menegaskan kesiapannya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional dan bersih dari penyimpangan.
Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mencoba mencederai nama baik institusi.











Komentar