Jakarta, 7 November 2025 — MediaPatriot.co.id. Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) menggelar Public Lecture bertajuk “Trends and Challenges in Constitutional Law in the Era of Modern Democracy: Perspectives from Poland and Indonesia” di Nusantara Hall, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta.
Kegiatan akademik internasional ini menghadirkan pakar hukum tata negara dari Indonesia dan Polandia untuk membahas perbandingan sistem ketatanegaraan kedua negara di tengah dinamika demokrasi modern.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., Dekan FH Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Senior Lecturer FH UP Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D., serta Full Professor of Constitutional Law, Faculty of Law and Administration, Nicolaus Copernicus University (NCU) in Toruń, Poland.
Dialog Perbandingan Konstitusi Indonesia–Polandia
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Eddy Pratomo menjelaskan bahwa kuliah umum ini bertujuan membuka ruang dialog dan pertukaran pemikiran antara akademisi Indonesia dan Polandia mengenai sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum konstitusi di era modern.
“Tujuannya untuk melakukan dialog perbandingan tentang sistem ketatanegaraan di Polandia dan Indonesia. Polandia telah lebih dahulu memiliki Mahkamah Konstitusi, sementara Indonesia baru membentuk lembaga tersebut setelah amandemen UUD dilakukan empat kali,” ujar Eddy Pratomo.
Ia menambahkan, melalui perbandingan ini, mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat memperoleh wawasan baru tentang pentingnya menjaga stabilitas dan konsistensi konstitusi Indonesia yang dinilai sudah sangat komprehensif.
“Konstitusi kita sudah lengkap, mengatur isu-isu penting seperti human rights, rule of law, transparansi, dan independensi peradilan. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana implementasinya di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Demokrasi Digital dan Peran Teknologi
Dalam sesi diskusi, Prof. Eddy juga menyoroti tantangan baru di era digital, termasuk bagaimana teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi digital dapat mendukung tata kelola negara yang lebih efisien dan transparan.
“Kita sedang belajar bagaimana demokrasi di era digital berjalan. Partisipasi rakyat kini bisa dilakukan secara digital, dan kita harus memastikan teknologi digunakan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan, bukan menggantikannya,” jelasnya.
Menurutnya, Polandia menjadi contoh negara Eropa yang telah berhasil menerapkan digitalisasi dalam sistem pemerintahannya, dan hal itu bisa menjadi pembelajaran berharga bagi Indonesia.
Kerja Sama Akademik Internasional
Acara ini juga menjadi momentum awal kerja sama akademik antara Universitas Pancasila dan Nicolaus Copernicus University (NCU) di Polandia.
Kerja sama tersebut akan mencakup kegiatan student exchange, lecturer exchange, joint research, hingga seminar daring internasional.
“Ini langkah awal yang baik untuk menjalin kemitraan akademik. Ke depan, kita akan mengembangkan program pelatihan dan kurikulum berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan AI untuk mendukung tridharma perguruan tinggi,” ungkap Eddy.
Membangun Hukum Konstitusi yang Relevan dengan Zaman
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kajian hukum konstitusi yang relevan dengan tantangan zaman, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
“Kita harus belajar dari berbagai negara, tetapi tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi kita sendiri. Demokrasi Indonesia sudah berjalan baik, dan tantangan kita kini adalah memastikan penerapan konstitusi semakin efektif dan adaptif di era digital,” tutup Prof. Eddy Pratomo.
(Red Irwan)











Komentar